Dijemput Paksa Polisi, Siskaeee Revisi Poin Gugatan Praperadilan

Senin, 29 Januari 2024 | 21:11 WIB
Dijemput Paksa Polisi, Siskaeee Revisi Poin Gugatan Praperadilan
Siskaeee. [YouTube Nexera Entertainment]

Suara.com - Siskaeee mencabut gugatan pra peradilan yang dia ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut dilayangkan sang selebgram usai dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus film porno Kramat Tunggak karya rumah produksi Kelas Bintang

Namun rupanya cabutan tersebut bukan permanen, pasalnya pihak Siskaeee akan kembali mengajukan gugatan pra peradilan yang baru.

"Kami hari ini ingin mencabut gugatan untuk memperbaiki seluruh narasi-narasi yang ada di gugatan tersebut. Mungkin besok atau lusa kami akan memasukan atau daftar kembali," ujar Tofan Agung Ginting, pengacara Siskaeee saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).

Tofan menjelaskan bahwa ada beberapa tulisan yang perlu ditambah dalam poin gugatan pra peradilan kliennya. Salah satunya adalah soal penangkapan paksa Siskaeee oleh pihak Polda Metro Jaya pada 24 Januari lalu.

"Ada beberapa alasan yang kami kira sangat penting karena di tanggal 24 Januari klien kami Siskaeee telah ditangkap melalui upaya paksa penyidik Polda Metro Jaya," kata Tofan.

"Ada permohonan yang kami tambah, itu masih kami rahasiakan karena kami punya bukti baru," ucapnya menyambung. 

Di sisi lain selebgram 25 tahun itu kini tengah ditahan di rutan Polda Metro Jaya sejak ditangkap. Siskaeee ditahan dengan alasan menghambat proses penyidikan karena beberapa kali mangkir dari jadwal pemeriksaan.

Sebagai informasi, Siskaeee pertama kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/1/2024). Namun Siskaeee tidak hadir dengan alasan ada urusan keluarga.

Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin (15/1/2024) tapi lagi-lagi Siskaeee mangkir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi.

Baca Juga: Ada 11 Pemeran Film Esek-Esek Jadi Tersangka, Kenapa Cuma Siskaeee yang Ditahan?

Siskaeee pun kembali dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Jumat 19 Januari 2024. Namun sang selebgram absen dan meminta polisi menunda pemeriksaan dengan alasan dia tengah mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Praktek pembuatan film porno di rumah produksi Kelas Bintang sendiri terungkap pada 11 September 2023. Polda Metro Jaya mengamankan Irwansyah selaku pemilik rumah produksi bersama empat orang kru lainnya.

Sementara itu Siskaeee dan 10 pemeran film porno garapan Irwansyah di Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Siskaeee dkk terancam 10 tahun penjara atas kasus tersebut

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI