
Namun jangan khawatir, sebagai abdi negara, masih ada pemasukan lainnya bagi Muhammad Fardhana. Pemasukan itu berasal dari tunjangan.
Berdasarkan aturan yang ada, ada beberapa tunjangan yang bisa diperoleh oleh Muhammad Fardhana. Mulai dari tunjangan untuk istri hingga tunjangan jabatan.
Pertama, ada tunjangan untuk istri atau pasangan sebesar 10 persen. Jika diambil gaji terbesar untuk Lettu, Ayu Ting Ting bisa memperoleh Rp442,500.
Kemudian ada tunjangan lainnya yang diperuntukkan anak, termasuk anak tiri. Tunjangan ini sebesar 2 persen atau sekitar Rp88,500.
Ada pula tunjangan menarik lainnya bernama tunjangan jabatan. Tunjangan ini sekitar Rp360.000 sampai Rp5.500.000 per bulan tergantung pada jabatan.