Banding Tak Dikabulkan, Inara Rusli Tetap Berhak Kantongi Royalti Lagu-Lagu Virgoun

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Senin, 12 Februari 2024 | 12:45 WIB
Banding Tak Dikabulkan, Inara Rusli Tetap Berhak Kantongi Royalti Lagu-Lagu Virgoun
Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (18/10/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta telah memutus permohonan banding Virgoun terhadap putusan cerai dari Inara Rusli yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 31 Januari 2024. Hakim tidak mengabulkan permohonan banding Virgoun.

"Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat nomor 1622/Pdt.G/2023/PA.JB tanggal 10 November 2023," bunyi amar putusan Pengadilan Tinggi Jakarta, yang diterima Suara.com dari pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara, Senin (12/2/2024).

Pengadilan Tinggi Jakarta menyatakan tidak ada yang salah dari putusan cerai Virgoun dan Inara Rusli yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Inara Rusli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Inara Rusli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Berdasarkan apa yang telah dipertimbangkan dan diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat, ditambah dengan pertimbangan-pertimbangan di atas, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta berpendapat bahwa putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat nomor 1622/Pdt.G/2023/PA.JB sudah tepat dan benar. Oleh karenanya, harus dikuatkan dengan memperbaiki amar putusan," papar hakim dalam amar putusan.

Dengan demikian, Virgoun tetap harus memenuhi tuntutan nafkah yang diajukan Inara Rusli selepas resmi bercerai nanti. Di antaranya seperti nafkah iddah Rp75 juta dan nafkah mut'ah Rp60 juta.

"Menghukum tergugat konvensi untuk membayar nafkah iddah dan nafkah mut'ah," kata hakim dalam amar putusan.

Hak asuh anak juga tetap di tangan Inara Rusli, dengan ketentuan wajib memberi akses ke Virgoun untuk menemui anak-anak. Dalam hal anak, Virgoun dibebani biaya hadhanah Rp15 juta per satu anak dan nafkah Rp10 juta per satu anak.

"Menghukum tergugat konvensi untuk membayar biaya hadhanah anak dan nafkah anak," tutur hakim dalam amar putusan.

Artis Putuskan Cerai di Tahun 2023. (Instagram/virgoun_)
Artis Putuskan Cerai di Tahun 2023. (Instagram/virgoun_)

Pun untuk royalti tiga lagu Virgoun yang tercipta di tengah perkawinan seperti Surat Cinta Untuk Starla, Bukti dan Selamat, Inara Rusli tetap berhak menerima 50 persen dari pendapatan bersihnya.

baca juga

"50 persen dari pendapatan bersih royalti yang diperoleh tergugat konvensi sebagai pencipta lagu Surat Cinta untuk Starla, Bukti dan Selamat dari P.T. Digital Rantai Maya sebagai publisher adalah harta bersama penggugat konvensi dan tergugat konvensi," jelas hakim dalam amar putusan.

Sebagaimana diketahui, gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun sudah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 10 November 2023. Selain cerai, hakim juga mengabulkan beberapa tuntutan Inara  terhadap Virgoun seperti hak asuh anak hingga royalti untuk lagu-lagu ciptaan sang musisi selama mereka berumah tangga.

“Kalau nggak salah, ada Surat Cinta Untuk Starla, Bukti," ujar Inara Rusli dalam sebuah wawancara pada akhir 2023 lalu.

Keberhasilan memenangkan gugatan gono gini dalam bentuk royalti lagu disyukuri Inara Rusli. Butuh perjuangan yang tidak mudah untuk itu.

“Masya Allah, nggak gampang ya prosesnya. Tim kuasa hukum aku itu sampai wawancara 80 orang untuk jadi saksi ahli dan mereka nggak bersedia,” terang Inara Rusli.

Namun dua minggu setelah putusan dibacakan, atau tepatnya pada 24 November 2023, Virgoun mengajukan banding. Permohonan didaftarkan lewat tim pengacaranya.

“Kami sudah mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut. Kami ajukan ke pengadilan tinggi lewat Pengadilan Agama Jakarta Barat, kasusnya naik banding,” ujar pengacara Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.

Ada beberapa poin keberatan Virgoun atas putusan cerai dari Inara Rusli yang ditetapkan Pengadilan Agama Jakarta Barat. Namun yang paling jadi sorotan Virgoun adalah keputusan hakim mengabulkan gugatan royalti Inara.

“Kepastian hukumnya nggak ada, menurut analisa hukum kami ya. Mulai dari kapan kan nggak ketahuan. Terus yang menjadi objeknya juga, dari beberapa judul lagu juga ada yang keliru,” papar Wijayono Hadi Sukrisno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muslim Tapi Ikut Rayakan Imlek, Inara Rusli Jelaskan Alasannya

Muslim Tapi Ikut Rayakan Imlek, Inara Rusli Jelaskan Alasannya

Entertainment | Senin, 12 Februari 2024 | 12:24 WIB

Daripada Brand Mewah, Inara Rusli Senang Berburu Baju Bekas dan Koleksi Brand Lokal

Daripada Brand Mewah, Inara Rusli Senang Berburu Baju Bekas dan Koleksi Brand Lokal

Entertainment | Jum'at, 02 Februari 2024 | 07:45 WIB

Inara Rusli Pekerjakan Teman Sekolah untuk Urus Bisnisnya

Inara Rusli Pekerjakan Teman Sekolah untuk Urus Bisnisnya

Entertainment | Kamis, 01 Februari 2024 | 21:35 WIB

Biasa Tampil Ciamik, Ternyata Inara Rusli Lebih Nyaman Pakai Daster dan Piyama

Biasa Tampil Ciamik, Ternyata Inara Rusli Lebih Nyaman Pakai Daster dan Piyama

Entertainment | Kamis, 01 Februari 2024 | 21:00 WIB

Irish Bella Hanya Tuntut Nafkah Rp10 Juta per Bulan, Inara Rusli Kena Sentil

Irish Bella Hanya Tuntut Nafkah Rp10 Juta per Bulan, Inara Rusli Kena Sentil

Entertainment | Kamis, 01 Februari 2024 | 20:20 WIB

Inara Rusli Mulai Geluti Bisnis Bakal Warisan Buat Anak

Inara Rusli Mulai Geluti Bisnis Bakal Warisan Buat Anak

Entertainment | Kamis, 01 Februari 2024 | 21:50 WIB

Terkini

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

×