Status Anak Vincent Rompies ABH di Kasus Perundungan Sekolah Binus, Apa Beda dengan Tersangka?

Ferry Noviandi | Rena Pangesti | Suara.com

Jum'at, 01 Maret 2024 | 14:45 WIB
Status Anak Vincent Rompies ABH di Kasus Perundungan Sekolah Binus, Apa Beda dengan Tersangka?
Vincent Rompies. [Instagram]

Suara.com - Kasus perundungan yang melibatkan anak Vincent Rompies akhirnya dirilis. Polres Metro Tangerang Selatan sudah menetapkan empat tersangka dari 12 saksi.

Empat tersangka tersebut diantaranya E berusia 18 tahun 3 bulan, R berusia 18 tahun 3 bulan, J berusia 18 tahun 11 bulan dan G berusia 19 tahun.

Sementara sisanya ditetapkan sebagai Anak yang Berkonflik Dengan hukum (ABH). Mereka diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau pengeroyokan.

Polisi memang tidak menyebutkan secara detail nama-nama dari tersangka dan ABH tersebut.

"Sesuai dengan UU 11 tahun 2021 soal sistem peradilan anak. Identitas anak korban dan anak saksi wajib dirahasiakan," kata AKP Alvino Cahyadi di Polres Metro Tangerang Selatan pada Jumat (1/3/2024).

Namun jika merujuk pada inisial, FLR yang merupakan anak dari Vincent Rompies, bocah 17 tahun tidak masuk jajaran tersangka, melainkan ABH.

Lantas, apa bedanya antara ABH dan tersangka?

Melansir dari jurnal UNPAD, Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) merupakan anak berada pada usia 12 sampai 18 tahun.

Pada usia tersebut, anak-anak ini diduga telah melakukan tindakan kriminal yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dari website Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, ABH tidak luput dari hukuman pidana.

Murid siswa Binus International School, Serpong, Tangerang Selatan, yang diduga sebagai pelaku perundungan. [Instagram]
Murid siswa Binus International School, Serpong, Tangerang Selatan, yang diduga sebagai pelaku perundungan. [Instagram]

UU Sistem Peradilan Pada Anak (SPPA) mengatur sanksi yang dapat dikenakan kepada pelaku tindak pidana anak, yaitu pidana pokok dan pidana tambahan.

Pidana pokok terdiri dari pidana peringatan, pidana dengan syarat (pembinaan di luar lembaga, pelayanan masyarakat atau pengawasan), pelatihan kerja, pembinaan dalam lembaga dan penjara.

Sedangkan pidana tambahan terdiri dari perampasan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana atau pemenuhan kewajiban adat.

UU SPPA juga memperbolehkan petugas menahan seorang anak dalam rangka pemeriksaan perkara. Si anak bisa ditahan di rumah tahanan negara, tahanan rumah atau tahanan kota.

Sementara tersangka adalah seseorang  yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Usianya pun yang sudah masuk usia dewasa, di atas 18 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digilai Anak Sekolah, Atta Halilintar Janji Keliling Indonesia Serukan Anti Bullying

Digilai Anak Sekolah, Atta Halilintar Janji Keliling Indonesia Serukan Anti Bullying

Entertainment | Rabu, 28 Februari 2024 | 15:09 WIB

Uya Kuya Imbau Orangtua Pelaku Perundungan Jangan Bela Anaknya: Biar Jera

Uya Kuya Imbau Orangtua Pelaku Perundungan Jangan Bela Anaknya: Biar Jera

Entertainment | Selasa, 27 Februari 2024 | 22:05 WIB

Alami Gangguan Psikis, Korban Bully Anak Vincent Rompies cs Seperti Orang Bingung

Alami Gangguan Psikis, Korban Bully Anak Vincent Rompies cs Seperti Orang Bingung

Entertainment | Selasa, 27 Februari 2024 | 17:52 WIB

Bukan 8, Terduga Pelaku Bully Siswa Binus School Ada 11 Termasuk Orang Dewasa

Bukan 8, Terduga Pelaku Bully Siswa Binus School Ada 11 Termasuk Orang Dewasa

Entertainment | Selasa, 27 Februari 2024 | 16:25 WIB

Pelaku Terancam Hukuman Sampai 5 Tahun Penjara, Korban Bully Anak Vincent Rompies cs Ogah Damai

Pelaku Terancam Hukuman Sampai 5 Tahun Penjara, Korban Bully Anak Vincent Rompies cs Ogah Damai

Entertainment | Selasa, 27 Februari 2024 | 15:53 WIB

Dibully Anak Vincent Rompies cs, Korban Alami Gangguan Psikis

Dibully Anak Vincent Rompies cs, Korban Alami Gangguan Psikis

Entertainment | Selasa, 27 Februari 2024 | 13:23 WIB

Terkini

Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang

Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah

Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:14 WIB

Lebaran Kelabu Shyalimar Malik: Di Ambang Perceraian usai Bongkar Perselingkuhan Suami

Lebaran Kelabu Shyalimar Malik: Di Ambang Perceraian usai Bongkar Perselingkuhan Suami

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:25 WIB

Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu

Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:58 WIB

Ayah Mertua Ungkap 'Mode Mute' Sheila Dara, Belum Siap Hadapi Media setelah Vidi Meninggal

Ayah Mertua Ungkap 'Mode Mute' Sheila Dara, Belum Siap Hadapi Media setelah Vidi Meninggal

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Ria Ricis Akui Kesepian Jalani Idulfitri Cuma dengan Moana

Ria Ricis Akui Kesepian Jalani Idulfitri Cuma dengan Moana

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:43 WIB

Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah

Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:10 WIB

Gelar Salat Id, Hanung Bramantyo dan Zaskia Adya Mecca Sukses Rangkul Ratusan Warga Jagakarsa

Gelar Salat Id, Hanung Bramantyo dan Zaskia Adya Mecca Sukses Rangkul Ratusan Warga Jagakarsa

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:50 WIB

John Wick Chapter 3 - Parabellum: Nyawa Keanu Reeves Jadi Buruan, Malam Ini di Trans TV

John Wick Chapter 3 - Parabellum: Nyawa Keanu Reeves Jadi Buruan, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:42 WIB

Sinopsis Absolute Value of Romance: Kim Hyang Gi Jadi Penulis Novel, Tayang April di Prime Video

Sinopsis Absolute Value of Romance: Kim Hyang Gi Jadi Penulis Novel, Tayang April di Prime Video

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:19 WIB