Inara Rusli dilaporkan Virgoun ke Polda Metro Jaya pada Juli 2023 lalu atas dugaan akses ilegal. Laporan tersebut merupakan buntut dari disebarnya chat perselingkuhan Virgoun dengan seorang perempuan.
Kini Inara Rusli masih terus menjalani pemeriksaan dan dia dihadapkan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.