Usaha Ayuk dan Oday untuk bicara kepada IS agar mendapatkan soluis terbaik, tak membuahkan hasil.
Ayuk dan Oday kemudian dilaporkan lelaki inisial B ke Polda Jambi dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik. Laporan itu terkait dengan konten yang diunggah di YouTube, yang berisi tentang pengalaman menjalankan bisnis IS, berdampak penurunan penjualan di Jambi.