Padahal Masih Sisa 6 Tahun Lagi, Doni Salmanan Dikabarkan Bebas karena Foto Ini

Yazir Farouk | Rena Pangesti | Suara.com

Sabtu, 16 Maret 2024 | 16:56 WIB
Padahal Masih Sisa 6 Tahun Lagi, Doni Salmanan Dikabarkan Bebas karena Foto Ini
Doni Salmanan (YouTube/SULE PRODUCTIONS)

Suara.com - Doni Salmanan, terdakwa kasus penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Quotex ramai diisukan bebas. Ini karena unggahan terbaru sang istri, Dinan Fajrina.

Dinan Fajrina mengunggah foto bersama Dony Salmanan. Keduanya terlihat tengah mengabadikan momen di bioskop.

"Kita remaja yang sedang dimabuk asmara," tulis Dinan Fajrina di Instagram, Sabtu (16/3/2024).

Warganet yang melihat postingan Dinan Fajrina terkejut. Mereka menduga, Doni Salmanan sudah bebas dari penjara.

"Udah keluar ya teh?" tanya @and*****.

"Iya kah udah keluar?" sahut @sis*****.

"Kayak iya ya sudah keluar? Teh Dinan gemukan, A Doni kurusan. Kalau dulu kan terbalik ya," timpal yang lain.

Dinan Fajrina tidak langsung menjawab pertanyaan warganet soal kabar Doni Salmanan bebas.

Meski begitu, warganet lain coba menerka kalau foto yang diunggah adalah dokumentasi lama. Terbukti dari poster, ada film James Bond 007: No Time to Die, di mana film tersebut tayang di Indonesia pada September 2021.

"Belum atuh, lihat tanggal filmnya," kata @d_a*****.

Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) dihadirkan dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) dihadirkan dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Belum kayaknya. Itu masih jaman wajib masker. Kalau sekarang kan nggak," kata @dib*****.

Sementara itu sebagai informasi, Doni Salmanan awalnya divonis Pengadilan Negeri Bale Bandung pada Desember 2022. Lelaki yang pernah dijuluki Crazy Rich tersebut dihukum empat tahun penjara.

Tapi kemudian, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung pada Selasa (21/2/2023), memperberat masa hukuman menjadi 8 tahun penjara.

Adapun hal yang memberatkan hukumannya menjadi 8 tahun lantaran Doni Salmanan juga dinyatakan bersalah atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dalam dakwaan kedua pertama yakni Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010.

Jika dihitung masa penahanan, Maret 2022, saat ini Doni Salmanan seharusnya masih berada di penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Kasus Doni Salmanan: Harta Dirampas dan Vonis 8 Tahun Penjara

Jejak Kasus Doni Salmanan: Harta Dirampas dan Vonis 8 Tahun Penjara

Video | Senin, 27 Februari 2023 | 08:00 WIB

Diperberat, Hukuman Doni Salmanan Nambah Jadi 8 Tahun Penjara

Diperberat, Hukuman Doni Salmanan Nambah Jadi 8 Tahun Penjara

Video | Kamis, 23 Februari 2023 | 20:20 WIB

Doni Salmanan Dimiskinkan, Ini 5 Potret Kilas Baliknya Saat Masih Gemar Flexing dengan Barang Mewah yang Sudah Disita

Doni Salmanan Dimiskinkan, Ini 5 Potret Kilas Baliknya Saat Masih Gemar Flexing dengan Barang Mewah yang Sudah Disita

Lifestyle | Kamis, 23 Februari 2023 | 16:23 WIB

Terkini

Sok-sokan Edukasi Bahaya Martabak Manis, Steven Wongso Disentil Balik soal Steroid

Sok-sokan Edukasi Bahaya Martabak Manis, Steven Wongso Disentil Balik soal Steroid

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 09:05 WIB

Lagi Sakit, Pak Tarno Masih Ingin Tambah Istri

Lagi Sakit, Pak Tarno Masih Ingin Tambah Istri

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 08:30 WIB

Dugaan Pelecehan di Venue Fansign NCT Wish Mendadak Viral di Medsos

Dugaan Pelecehan di Venue Fansign NCT Wish Mendadak Viral di Medsos

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 08:00 WIB

Shindy Samuel Ditalak Tiga, Terpuruk Dikatain 'Badak' oleh Suami

Shindy Samuel Ditalak Tiga, Terpuruk Dikatain 'Badak' oleh Suami

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 07:34 WIB

Steven Wongso Sebut Orang Gendut Lebih Rendah dari Anjing, Rizky Febian Sampai Ikut Komentar

Steven Wongso Sebut Orang Gendut Lebih Rendah dari Anjing, Rizky Febian Sampai Ikut Komentar

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 07:00 WIB

Sopir Bajaj di Tanah Abang Diperas Preman Rp100 Ribu per Hari, Kaca Dipecah Jika Tak Bayar

Sopir Bajaj di Tanah Abang Diperas Preman Rp100 Ribu per Hari, Kaca Dipecah Jika Tak Bayar

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 06:30 WIB

Arya Khan Bongkar Gaya Hidup Pinkan Mambo yang Boros, Dikasih Rumah Malah Pilih Sewa Mahal

Arya Khan Bongkar Gaya Hidup Pinkan Mambo yang Boros, Dikasih Rumah Malah Pilih Sewa Mahal

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 06:00 WIB

Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix

Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Sinopsis Kala, Film Joko Anwar yang Bikin Manoj Punjabi Rugi Miliaran Rupiah

Sinopsis Kala, Film Joko Anwar yang Bikin Manoj Punjabi Rugi Miliaran Rupiah

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

Segera Tayang! Sinopsis Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan

Segera Tayang! Sinopsis Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB