Korupsi Timah Rp271 Triliun, Berapa Duit yang Diterima Harvey Moeis dan Helena Lim?

Senin, 01 April 2024 | 17:45 WIB
Korupsi Timah Rp271 Triliun, Berapa Duit yang Diterima Harvey Moeis dan Helena Lim?
Dua tersangka kasus korupsi komoditas timah Bangka Belitung, Harvey Moeis dan Helena Lim kini ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Raymond Chin menjelaskan bahwa peran Harvey Moies dalam kasus ini adalah membuat perjanjian seolah-olah ada kerja sama sewa-menyewa peralatan untuk meleburkan timah.

BACA JUGA: Korupsi Timah Rp271 Triliun, Helena Lim Tak Takut Hidup Miskin

Sedangkan Helena Lim berperan untuk mencuci uang dalam bentuk dana CSR, lalu uang yang mereka korupsi dibagikan ke masing-masing individu yang terlibat.

Akibat kasus ini, Harvey Moeis terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Sementara Helena Lim masih ditahan hingga 20 hari ke depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI