Kasus Korupsi Timah, Penyidik Jampidsus Periksa Anak dan Istri Hendry Lie

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 08 April 2025 | 20:10 WIB
Kasus Korupsi Timah, Penyidik Jampidsus Periksa Anak dan Istri Hendry Lie
Tersangka kasus korupsi timah, Hendry Lie ditangkap Kejagung RI setelah sempat buron ke Singapura. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Muda (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa anak dan istri dari Hendry Lie alias HL. Hendry Lie merupakan salah seorang tersangka dalam dugaan kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar mengatakan untuk anak Hendry berinisial CL, sementara istri Hendry berinisial LL.

Keduanya diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama tersangka korporasi Refined Bangka Tin dan kawan-kawan,” kata Harli, dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025).

Hendry Lie sebelumnya ditangkap oleh pihak penyidik Jampidsus di Bandara Soekarno Hatta. Saat itu, Hendry diciduk saat sedang ingin kembali ke Singapura, pada (18/11/2024) lalu.

Bos maskapai penerbangan Sriwijaya Air ini ditangkap akibat dugaan perkara tindak pidana korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022. Usai ditangkap dari bandara Soetta, Hendry langsung digelandang ke Kejaksaan Agung.

Harli mengatakan Hendry kembali ke Indonesia untuk kepentingan memperpanjang pasport. Selama ini, lanjut Harli, Hendry tinggal di Singapura lantaran sedang menjalani masa pengobatan.

“Masa berlaku pasportnya habis tanggal 27 November 2024. Yang bersangkutan selama ini menjalani pengobatan di Singapura,” ujarnya (18/11/2024) lalu.

Selain Hendry, bos Sriwijaya Air lainnya yakni Fandy Lingga turut menjadi tersangka kasus timah. Hendry ditenggarai berperan sebagai beneficiary owner dan Fandy Lingga (FL) sebagai marketing di PT Tinindo Internusa (TIN).

Keduanya juga dalam pengkondisian pembiayaan kerja sama penyewaan alat peleburan timah. Terlebih, keduanya juga mendirikan perusahaan boneka, agar seolah-olah aktivitas tambang itu legal.

Adapun, dalam sidang dakwaan terhadap tiga tersangka kasus timah di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menduga Hendry Lie turut menerima uang korupsi sebesar Rp1,05 triliun.

Adapun kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp300 triliun, sementara ada 22 orang tersangka yang terjaring dalam perkara ini, mereka yakni:

  1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT);
  2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE);
  3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW);
  4. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG);
  5. Diirektur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG);
  6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT);
  7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY);
  8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI);
  9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN);
  10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA);
  11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP);
  12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA);
  13. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL);
  14. Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN);
  15. Pihak Swasta, Toni Tamsil;
  16. Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT;
  17. Hendry Lie (HL) beneficiary owner;
  18. Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN);
  19. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015–2019;
  20. BN sebagai Plt Kadis ESDM Bangka Belitung pada 2019;
  21. AS selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung;
  22. Bambang Gatot Ariyono (BGA) selaku Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Periode 2015-2020.

Selanjutnya, ada juga tersangka korporasi yang dijerat dalam perkara ini

  1. PT Refined Bangka Tin (RBT);
  2. PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS);
  3. PT Stanindo Inti Perkasa (SIP);
  4. PT Tinindo Inter Nusa (TIN);
  5. CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Petugas Temukan Tumpukan Uang Terkait Kasus Korupsi Pertamina

CEK FAKTA: Petugas Temukan Tumpukan Uang Terkait Kasus Korupsi Pertamina

News | Sabtu, 29 Maret 2025 | 10:28 WIB

Kasus Impor Gula, Bos Makassar Tene Ikut Diperiksa Kejagung

Kasus Impor Gula, Bos Makassar Tene Ikut Diperiksa Kejagung

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 06:48 WIB

Kasus Mega Korupsi Pertamina, Kejagung Diam-diam Telah Periksa SBY

Kasus Mega Korupsi Pertamina, Kejagung Diam-diam Telah Periksa SBY

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 06:16 WIB

Clear, Komjak Bantah Tuduhan Korupsi ke Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Kata Lengkapnya

Clear, Komjak Bantah Tuduhan Korupsi ke Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Kata Lengkapnya

News | Senin, 17 Maret 2025 | 11:17 WIB

Terkini

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:27 WIB

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:23 WIB

Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle

Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:17 WIB

Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri

Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:15 WIB

Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?

Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:11 WIB

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:59 WIB

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:54 WIB

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:50 WIB

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:00 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:53 WIB