Bukan Cuma Mobil, Duit Rp10 M dan 2 Juta Dolar Disita dari Rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Yazir Farouk | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Selasa, 02 April 2024 | 15:22 WIB
Bukan Cuma Mobil, Duit Rp10 M dan 2 Juta Dolar Disita dari Rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram/@sandradewi88)

Suara.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) ternyata bukan cuma menyita dua mobil mewah milik Harvey Moeis usai jadi tersangka kasus korupsi PT Timah. Mereka menemukan uang sebesar Rp10 miliar dan 2 juta Dollar Singapura.

“Yang saya tahu, uang hasil penggeledahan milik tersangka itu ada Rp10 miliar, dan 2 juta Dollar Singapura,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana dalam keterangan terbaru, Selasa (2/4/2024).

Beberapa perhiasan turut ditemukan penyidik Kejagung RI dari kediaman Harvey Moeis. Namun, belum ada penjelasan detail soal berapa besar nilai perhiasan itu.

“Ada perhiasannya juga,” kata Ketut Sumedana.

Aset-aset tersebut kini sudah diamankan di Kejagung RI. Hanya saja, belum ada tindak lanjut soal akan diapakan aset-aset yang diduga hasil korupsi itu.

“Proses penyitaan akan kami akan lakukan terus. Nanti kalau memang ada dugaan korupsi, aset akan kami sita dan lelang, kami rampas semuanya yang milik negara. Tapi kalau itu milik orang lain, nanti akan ada proses sendiri,” jelas Ketut Sumedana.

Masih ada juga beberapa aset yang masih didalami asal usulnya oleh penyidik Kejagung RI, sehingga belum dapat dilakukan penyitaan.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung RI menggeledah kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi di kawasan Pakubuwono, Jakarta pada Senin (1/4/2024). Langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil pemeriksaan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari kasus korupsi PT Timah.

Kejaksaan Agung RI mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024). Ia jadi salah satu saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

“Saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPP atau saudara RS, dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” jelas Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi.

“Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut dicover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. Tersangka HM ini berperan menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," imbuhnya.

Harvey Moeis turut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya kaitan dengan tersangka lain, Helena Lim.

“Atas kegiatan tersebut, selanjutnya tersangka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya dan diserahkan kepada yang bersangkutan, dengan cover pembayaran dana CSR. Uang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN," papar Kuntadi.

Harvey Moeis sendiri ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kini Disita Kejagung, Sandra Dewi Sebut Mini Cooper Rp1,5 M dari Harvey Moeis Paling Manusiawi di Rumah

Kini Disita Kejagung, Sandra Dewi Sebut Mini Cooper Rp1,5 M dari Harvey Moeis Paling Manusiawi di Rumah

Lifestyle | Selasa, 02 April 2024 | 15:08 WIB

Daftar Selebriti yang Punya Bisnis Perhiasan seperti Sandra Dewi, Siapa Saja?

Daftar Selebriti yang Punya Bisnis Perhiasan seperti Sandra Dewi, Siapa Saja?

Lifestyle | Selasa, 02 April 2024 | 15:01 WIB

Dior VS Favorit Konglomerat, Adu Kasta Helena Lim dan Harvey Moeis Saat Jadi Tahanan

Dior VS Favorit Konglomerat, Adu Kasta Helena Lim dan Harvey Moeis Saat Jadi Tahanan

Entertainment | Selasa, 02 April 2024 | 15:08 WIB

Terkini

Kompak Berbagi Waktu, Ben Kasyafani dan Marshanda Atur Jadwal Lebaran Sienna

Kompak Berbagi Waktu, Ben Kasyafani dan Marshanda Atur Jadwal Lebaran Sienna

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:00 WIB

Melanie Subono Desak Polisi Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Melanie Subono Desak Polisi Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:38 WIB

Hanya di M-TIX, Buy 1 Get 1 Free Tiket Film Lebaran Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa

Hanya di M-TIX, Buy 1 Get 1 Free Tiket Film Lebaran Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:01 WIB

Amal Jariyah untuk Sahabat, Shireen Sungkar Bangun Sumur Wakaf Atas Nama Vidi Aldiano

Amal Jariyah untuk Sahabat, Shireen Sungkar Bangun Sumur Wakaf Atas Nama Vidi Aldiano

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:30 WIB

Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek

Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:28 WIB

Baim Wong Tak Batasi Anak Lebaran Bareng Paula Verhoeven: Kita Mah Fleksibel, Gak Pernah Dipersulit

Baim Wong Tak Batasi Anak Lebaran Bareng Paula Verhoeven: Kita Mah Fleksibel, Gak Pernah Dipersulit

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:46 WIB

Viral! Pria Diteriaki Maling dan Diamuk Ibu-ibu Tanpa Alasan di Eskalator, Kronologi Terungkap

Viral! Pria Diteriaki Maling dan Diamuk Ibu-ibu Tanpa Alasan di Eskalator, Kronologi Terungkap

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:37 WIB

Sutradara Doraemon Tsutomu Shibayama Meninggal di Usia 84 Tahun

Sutradara Doraemon Tsutomu Shibayama Meninggal di Usia 84 Tahun

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:36 WIB

Deretan Kontroversi Emy Aghnia, Terbaru Jadikan Kematian Vidi Aldiano Konten Endorsement

Deretan Kontroversi Emy Aghnia, Terbaru Jadikan Kematian Vidi Aldiano Konten Endorsement

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:10 WIB

Berkas Kasus dr Richard Lee Segera Rampung, Polisi Siapkan Pelimpahan ke Kejaksaan

Berkas Kasus dr Richard Lee Segera Rampung, Polisi Siapkan Pelimpahan ke Kejaksaan

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:50 WIB