Suara.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) masih melakukan pendataan terhadap aset pribadi Harvey Moeis usai terseret kasus korupsi PT Timah. Terbaru, akun X @jaksapedia menyebut penyidik Kejagung tengah memantau bisnis butik emas milik Sandra Dewi.
"Jaksa akan menelisik butik Sandra Dewi Gold untuk melacak aset pencucian uang," bunyi tulisan dalam salah satu utas akun tersebut, baru-baru ini.
Bukan tanpa alasan, praktek jual beli emas memang biasa dijadikan media pencucian uang oleh para pelaku korupsi.
"Di banyak negara, juali-beli emas acap dipakai modus pencucian uang oleh pelaku kejahatan," terang akun tersebut.
Sementara dalam kasus Sandra Dewi, sang artis disebut baru bisa mewujudkan mimpi punya butik perhiasan emas setelah dinikahi Harvey Moeis.
BACA JUGA: Jet Pribadi Lewat, Harvey Moeis Sempat Manjakan Sandra Dewi dengan Kapal Pesiar
"Sejak lama, perempuan berparas oval itu gemar mengenakan ragam aksesori. Tapi entah mengapa, keinginannya memiliki butik selalu terhalang dan baru bisa terwujud empat tahun setelah dipersunting bos tambang," kata akun tersebut.
Dalam menjalankan bisnisnya, Sandra Dewi juga disebut bekerja sama dengan salah satu perusahaan yang direkturnya diduga terlibat praktek korupsi, yang kasusnya pernah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2015 lalu.
BACA JUGA: Ditantang Undang Sandra Dewi ke Podcast, Denny Sumargo Ketar-ketir: Gue Enggak Berani
"Lo Stefanus, dirut perusahaan tersebut, kebetulan berteman dengan suami Sandra. Harvey Moeis dan Lo Stefanus sama-sama memiliki izin usaha penambangan timah di Babel," tulis akun tersebut.
"Hingga 2015, nama terakhir masih tercatat mengempit 40% saham PT Mitra Abadi Berkatindo (MAB), perusahaan cangkang peleburan timah di Pangkalpinang. Sedangkan 20 persen saham sisanya dipegang Mochamad Herviano Widyatama, putra Budi Gunawan alias BG. Bersama Robert Priantono Bonosusatya, di tahun yang sama, nama Lo juga mengemuka karena disebut-sebut menjadi taipan di balik kasus rekening gendut BG, yang saat itu tengah disidik KPK," lanjut akun tersebut.
Kejagung sendiri saat ini sudah menyita dua mobil mewah, uang Rp10 miliar dan uang SGD2 juta serta sejumlah perhiasan dari kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Aset yang disita masih bisa bertambah, tergantung hasil pendalaman penyidik nanti.

"Sampai saat ini, masih dilakukan pendataan aset, tracking. Tidak hanya aset bergerak, tapi juga aset tidak bergerak. Bahkan yang di luar negeri pun kami lakukan pendataan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, Selasa (2/4/2024).
"Kalau ada dugaan korupsi, akan kami sita dan lelang, kami rampas semuanya yang milik negara," imbuh Ketut.
Kejaksaan Agung RI mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024). Ia jadi salah satu saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.