"Hingga 2015, nama terakhir masih tercatat mengempit 40% saham PT Mitra Abadi Berkatindo (MAB), perusahaan cangkang peleburan timah di Pangkalpinang. Sedangkan 20 persen saham sisanya dipegang Mochamad Herviano Widyatama, putra Budi Gunawan alias BG. Bersama Robert Priantono Bonosusatya, di tahun yang sama, nama Lo juga mengemuka karena disebut-sebut menjadi taipan di balik kasus rekening gendut BG, yang saat itu tengah disidik KPK," lanjut akun tersebut.
Kejagung sendiri saat ini sudah menyita dua mobil mewah, uang Rp10 miliar dan uang SGD2 juta serta sejumlah perhiasan dari kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Aset yang disita masih bisa bertambah, tergantung hasil pendalaman penyidik nanti.

"Sampai saat ini, masih dilakukan pendataan aset, tracking. Tidak hanya aset bergerak, tapi juga aset tidak bergerak. Bahkan yang di luar negeri pun kami lakukan pendataan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, Selasa (2/4/2024).
"Kalau ada dugaan korupsi, akan kami sita dan lelang, kami rampas semuanya yang milik negara," imbuh Ketut.
Kejaksaan Agung RI mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024). Ia jadi salah satu saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
"Saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPP atau saudara RS, dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," jelas Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi.
"Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut dicover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. Tersangka HM ini berperan menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," imbuhnya.
Harvey Moeis turut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya kaitan dengan tersangka lain, Helena Lim.