Suara.com - Gahtan Saleh Hilabi menjalani rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukannya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (4/4/2024). Sebelumnya, rekonstruksi tersebut dijadwalkan pekan lalu, tetapi gagal karena Gahtan sakit.
Dalam rekonstruksi yang berjalan, Gahtan Saleh Hilabi selaku tersangka memperagakan ulang perbuatannya yang ada sekira 17 adegan termasuk kala dia menodongkan pistol ke arah korbannya, Muhammad Andika Mawardi.
![Polisi melakukan rekonstuksi kasus penembakan terhadap tersangka Gahtan Saleh Hilabi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (4/4/2024). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/04/04/86664-gahtan-saleh-hilabi.jpg)
"Ada beberapa adegan yang kita siapkan, ada 17 adegan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
BACA JUGA: Sakit hingga Batal Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter
Namun, jumlah adegan itu bisa bertambah. Pasalnya hingga saat ini masih ada perbedaan dari pernyataan Gahtan Saleh dan Muhammad Andika.
"Tapi dalam perkembangannya ada adegan yang bisa berkembang karena ada miss antara tersangka dan korban," tutur Kombes Pol Nicolas Ary.
BACA JUGA: Gathan Saleh Halibi Sakit, Rekonstruksi Kasus Penembakan Batal Digelar
"Yang pasti kami lakukan rekonstruksi ini untuk memperjelas perbuatan tersangka dan saksi yang ada. Jadi untuk itu pada hari ini ada adegan yang sudah terdata tertulis di adegan-adegan tersebut," sambungnya.
![Mantan suami Dina Lorenza, Gathan Saleh Halibi resmi jadi tersangka kasus penembakan ditemui di Polres Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024) [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/02/29/24202-gathan-saleh-halibi.jpg)
Sebagai informasi, Gahtan Saleh Halibi melakukan penembakan terhadap temannya yang bernama Mohammad Andika di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 8 Februari 2024.
Setelah 20 hari dalam pencarian, mantan suami Cut Keke dan Dina Lorenza itu berhasil dijemput paksa oleh polisi di kawasan Bogor, Jawa Barat pada 28 Februari lalu.
Kasus penembakan ini sebelumnya viral di media sosial usai rekaman CCTV di TKP tersebar di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak jelas aksi koboi Gathan Saleh Halibi terhadap korban.
Karena aksi koboinya tersebut, aktor lawas itu disangkakan pasal percobaan pembunuhan dan memiliki senjata api secara ilegal, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.