Suara.com - Atalarik Syach angkat bicara mengenai Tsania Marwa yang belum lama ini menjadi saksi di Mahkamah Konsitutusi (MK) terkait hak asuh kedua anaknya.
Tsania Marwa mengaku dipisahkan dari anaknya selama tujuh tahun karena Atalarik Syach menutup akses untuk bertemu dengan mereka.
Sebagai tanggapan atas kesaksian Tsania Marwa, Atalarik Syach mengirim pesan yang cukup menohok.
Aktor 50 tahun itu meminta Tsania Marwa untuk bersikap baik jika ingin hatinya melunak.
"Berbuat baik sama saya, mungkin saya akan lebih lembut," kata Atalarik Syach, seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (17/4/2024).
"Apakah ada kebaikan dari dia ke saya? Kan saya difitnah. Kan saya bikin laporan," kata Atalarik menyambung.
BACA JUGA: Atalarik Syach Provokasi Anak Gara-Gara Tsania Marwa Tolak Kasih Paspor
Kakak kandung Teddy Syach itu lantas mengungkit laporan penganiayaan yang dituduhkan Tsania Marwa padanya.
"Tsania Marwa lupa? Melaporkan saya penganiayaan yang tidak terjadi. Saya tidak menganiaya dia. Bikin malu. Apa sih menganiaya, masalah sepele kayak gini," imbuhnya.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Tsania Marwa Tuding Atalarik Syach Paksa Anak Umrah karena Endorsement
"Abang saya kena, adik saya kena, dan dia enggak pernah ditanya nih sama media, sudah dicabut apa belum laporannya? Gimana perkembangannya? Ayo ditelusuri, semua ada saksinya di rumah saya sekarang," ucap Atalarik Syach.
Atalarik Syach menegaskan tidak akan pernah bernegosiasi dengan Tsania Marwa yang disebutnya sebagai pengkhianat.
![Tsania Marwa hadir sebagai saksi sidang Mahkamah Konstitusi kasus perebutan hak asuh anak, Senin (18/3/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/18/38871-tsania-marwa.jpg)
"Saya bukan orang bodoh. Kalau buat saya sih sudah enggak ada titik temu ya," kata Atalarik Syach.
Ada lagi syarat lain yang diberikan Atalarik Syach pada Tsania Marwa untuk membuat hatinya lunak sehingga dia mungkin akan diberi akses bertemu anak-anak mereka.
"Ya bikin aja dia permohonan maaf untuk seluruh media, untuk Indonesia, sama publik, khususnya, atas penganiayaan itu," ujarnya.