Bertambah Lagi Laporan Polisi ke Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Sabtu, 20 April 2024 | 10:12 WIB
Bertambah Lagi Laporan Polisi ke Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama
Pendeta Gilbert Lumoindong (Youtube pribadi)

Suara.com - Laporan polisi terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas dugaan penistaan agama bertambah. Kali ini, laporan datang dari Sapto Wibowo yang mengatasnamakan organisasi Komite Pemuda Indonesia DKI Jakarta.

"Kami melaporkan yang sedang viral itu. Yang dilaporkan Pasal 28 UU ITE tentang ujaran kebencian," ujar Sapto Wibowo usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong dilakukan karena pernyataannya tentang salat dan zakat sudah membuat gaduh di masyarakat. Permintaan maaf ke sejumlah pihak pun dirasa belum cukup untuk mengakhiri kegaduhan.

Gilbert Lumoindong punya anak berapa (Instagram)
Gilbert Lumoindong (Instagram)

"Dia membuat statement yang sekarang jadi viral dan membuat masyarakat gaduh. Kata-katanya itu sensitif," terang Sapto Wibowo.

"Ya saya selaku umat Islam selalu memaafkan, tapi proses hukum tetap berjalan. Kalau masalah seperti ini bisa ditutup hanya dengan permintaan maaf saja, berarti saya juga bisa dong melakukan," lanjutnya.

Selain ingin memberi efek jera ke Pendeta Gilbert Lumoindong, keberadaan laporan tersebut juga diharapkan dapat jadi pelajaran untuk masyarakat agar lebih hati-hati dalam berbicara urusan agama.

"Ini supaya ke depan tidak terulang lagi, kasus-kasus seperti ini. Kan ini untuk menjaga kerukunan umat beragama juga," jelas Sapto Wibowo.

BACA JUGA: Buntut Kontroversi Pendeta Gilbert Lumoindong, Kini Garren Anaknya Dicibir Gegara Diduga Paksa Jemaat Transfer Uang

BACA JUGA: Soroti Kasus Pendeta Gilbert, Psikolog Sebut Ayah Grievance Lumoindong Terlalu Percaya Diri

Baca Juga: Buntut Kontroversi Pendeta Gilbert Lumoindong, Kini Garren Anaknya Dicibir Gegara Diduga Paksa Jemaat Transfer Uang

Pendeta Gilbert Lumoindong bisa terancam pidana lebih dari 5 tahun penjara kalau laporan dugaan penistaan agama itu diproses.

"Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," ucap Sapto Wibowo.

Sebagaimana diketahui, nama Pendeta Gilbert Lumoindong belakangan jadi sorotan gara-gara isi ceramah yang menyinggung salat dan zakat dalam Islam.

Pertama, Pendeta Gilbert Lumoindong membandingkan zakat 2,5 persen umat Islam dengan zakat 10 persen umat Kristen.

Dengan zakat yang lebih tinggi, Gilbert menyebut umat Kristen tidak perlu repot bergerak dalam ibadah seperti salatnya umat Islam.

Kedua, masalah gerakan salat pun ikut disinggung Pendeta Gilbert Lumoindong. Ia mengatakan bahwa tidak semua orang bisa melipat kaki seperti yang biasa dilakukan umat Islam saat salat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI