Setahun Pakai Narkoba, Chandrika Chika cs Sebut Itu Hal Lumrah

Rabu, 24 April 2024 | 11:55 WIB
Setahun Pakai Narkoba, Chandrika Chika cs Sebut Itu Hal Lumrah
Kronologi Penangkapan Chandrika Chika. (Instagram/chndrika_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 yang mengatur tentang penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara.

"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau likuid THC," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI