Teuku Ryan Harus Tahu, Baca Pasal Ini Kalau Lalai Kasih Nafkah Rp10 Juta ke Moana

Yazir Farouk | Suara.com

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:00 WIB
Teuku Ryan Harus Tahu, Baca Pasal Ini Kalau Lalai Kasih Nafkah Rp10 Juta ke Moana
Teuku Ryan [Instagram]

Suara.com - Gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Bila dalam 14 hari usai putusan dibacakan, kedua belah pihak tak naik banding, perceraian mereka sah atau sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Selain mengabulkan perceraian, majelis hakim juga memutuskan beberapa hal. Salah satunya adalah hak asuh anak mereka, Moana, jatuh ke tangan Ria Ricis.

Teuku Ryan dan Moana. (Instagram/@teukuryantr)
Teuku Ryan dan Moana. (Instagram/@teukuryantr)

Bukan cuma itu, majelis hakim juga menentukan besaran nafkah untuk Moana yang wajib dipenuhi Teuku Ryan sebagai ayahnya.

Tiap bulan, Teuku Ryan wajib berikan nafkah Rp10 juta. Nominal ini sudah atas kesepakatan bersama.

Ya, Teuku Ryan wajib jalani putusan ini, termasuk pemenuhan nafkah sesuai nominal yang telah ditetapkan. Kewajiban berikan nafkah anak pasca-perceraian diatur dalam Pasal 41 UU Perkawinan. Bunyinya sebagai berikut ini seperti dikutip dari laman Hukumonline:

1. Baik ibu atau bapak tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anak-anaknya, sematamata berdasarkan kepentingan anak; bilamana ada perselisihan mengenai penguasaan anak-anak, Pengadilan memberi keputusannya.

2. Bapak yang bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anak itu; bilamana bapak dalam kenyataan tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut, Pengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut memikul biaya tersebut;

3. Pengadilan dapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan biaya penghidupan dan/atau menentukan sesuatu kewajiban bagi bekas istri.

Berdasarkan peraturan tersebut, apabila setelah ada perceraian hakim memutuskan bahwa mantan suami wajib memberikan nafkah atau biaya penghidupan, maka hal tersebut wajib dilaksanakan oleh mantan suami.

Bila Teuku Ryan lalai dalam pemenuhan nafkah Moana, pria asal Aceh tersebut wajib membaca pasal 196 HIR sebagai berikut ini:

"Jika pihak yang dikalahkan tidak mau atau lalai untuk memenuhi isi keputusan itu dengan damai, maka pihak yang menang memasukkan permintaan, baik dengan lisan, maupun dengan surat, kepada ketua pengadilan negeri yang tersebut pada ayat pertama pasal 195, buat menjalankan keputusan itu Ketua menyuruh memanggil pihak yang dikalahkan itu serta memperingatkan, supaya ia memenuhi keputusan itu di dalam tempo yang ditentukan oleh ketua, yang selama-lamanya delapan hari."

Dari pasal tersebut, Ria Ricis dijamin dapat mengajukan permintaan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan bila Ryan lalai memenuhi nafkah Moana.

BACA JUGA: Intip Deretan Gurita Bisnis Teuku Ryan, Cuma Diminta Nafkahi Anak Rp10 Juta

BACA JUGA: Dianggap Gagal Urus Rumah Tangga, Ria Ricis Bela Diri dan Bilang Seperti Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Resmi Cerai dengan Teuku Ryan, Ria Ricis Boleh  Menikah Lagi Asalkan....

Usai Resmi Cerai dengan Teuku Ryan, Ria Ricis Boleh Menikah Lagi Asalkan....

Video | Jum'at, 03 Mei 2024 | 17:05 WIB

Dianggap Gagal Urus Rumah Tangga, Ria Ricis Bela Diri dan Bilang Seperti Ini

Dianggap Gagal Urus Rumah Tangga, Ria Ricis Bela Diri dan Bilang Seperti Ini

Entertainment | Jum'at, 03 Mei 2024 | 16:00 WIB

Intip Deretan Gurita Bisnis Teuku Ryan, Cuma Diminta Nafkahi Anak Rp10 Juta

Intip Deretan Gurita Bisnis Teuku Ryan, Cuma Diminta Nafkahi Anak Rp10 Juta

Entertainment | Jum'at, 03 Mei 2024 | 15:43 WIB

Cerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Berpesan ke Anak: Kamu yang Sesungguhnya Paling Tersakiti

Cerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Berpesan ke Anak: Kamu yang Sesungguhnya Paling Tersakiti

Entertainment | Jum'at, 03 Mei 2024 | 15:15 WIB

Dibilang Kebanyakan Gaya tapi Gak Bisa Urus Rumah Tangga, Ria Ricis Kasih Pesan Menohok

Dibilang Kebanyakan Gaya tapi Gak Bisa Urus Rumah Tangga, Ria Ricis Kasih Pesan Menohok

Entertainment | Jum'at, 03 Mei 2024 | 15:00 WIB

Ria Ricis Dilarang Menghalangi Mantan Suami untuk Bertemu Moana

Ria Ricis Dilarang Menghalangi Mantan Suami untuk Bertemu Moana

Entertainment | Jum'at, 03 Mei 2024 | 14:29 WIB

Terkini

Potret Marsha Aruan Liburan di Maldives saat El Rumi Nikah, Bareng Pacar Baru?

Potret Marsha Aruan Liburan di Maldives saat El Rumi Nikah, Bareng Pacar Baru?

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 22:00 WIB

Perankan CEO Galak di Series Ikhlas Paling Serius, Kimberly Ryder Jadikan Pelampiasan Emosi

Perankan CEO Galak di Series Ikhlas Paling Serius, Kimberly Ryder Jadikan Pelampiasan Emosi

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 21:40 WIB

'Kini Kau Dewasa': Curhat Jujur Citra Warnerin tentang Beratnya Melepas Anak Melangkah Sendiri

'Kini Kau Dewasa': Curhat Jujur Citra Warnerin tentang Beratnya Melepas Anak Melangkah Sendiri

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Bukan Instan, Kimberly Ryder Ungkap Perjuangan Lewati Fase Marah hingga Ikhlas Lepas Edward Akbar

Bukan Instan, Kimberly Ryder Ungkap Perjuangan Lewati Fase Marah hingga Ikhlas Lepas Edward Akbar

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 21:00 WIB

Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan

Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 20:46 WIB

Dulu Tak Berniat Menikah, Sitha Marino Ungkap Peran Besar Bastian Steel dalam Hidupnya

Dulu Tak Berniat Menikah, Sitha Marino Ungkap Peran Besar Bastian Steel dalam Hidupnya

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 20:40 WIB

Buntut Ajak Penonton Refund Tiket, NDX AKA Disomasi Promotor Acara Musik Rp1,7 Miliar

Buntut Ajak Penonton Refund Tiket, NDX AKA Disomasi Promotor Acara Musik Rp1,7 Miliar

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 20:20 WIB

Tembus 2 Juta Penonton dan Tayang di 86 Negara, 'Ghost in the Cell' Buktikan Magis Joko Anwar

Tembus 2 Juta Penonton dan Tayang di 86 Negara, 'Ghost in the Cell' Buktikan Magis Joko Anwar

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 20:05 WIB

Sinopsis dan Fakta Menarik Doctor on The Edge: Chemistry Lee Jae Wook dan Shin Ye Eun Wajib Ditunggu

Sinopsis dan Fakta Menarik Doctor on The Edge: Chemistry Lee Jae Wook dan Shin Ye Eun Wajib Ditunggu

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 20:00 WIB

Netflix Resmi Perpanjang Stranger Things: Tales From '85 ke Musim Selanjutnya

Netflix Resmi Perpanjang Stranger Things: Tales From '85 ke Musim Selanjutnya

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 19:40 WIB