Hadits lainnya mengatakan bahwa orang yang mengkafirkan orang lain padahal mereka sama-sama muslim, bakal terjatuh dalam kekafiran itu sendiri.
"Seandainya seseorang mengatakan "Wahai Kafir" kepada saudaranya, maka tuduhan kafir tersebut akan kembali kepada salah satu di antara keduanya."
Tholhah menulis bahwa butuh bukti yang jelas menuduh muslim lainnya kafir. Janganlah tega atau mudah mencap orang lain kafir, padahal mereka masih beriman kepada Allah SWT.