Polda Jabar Hilangkan 2 DPO Kasus Vina, Keluarga Korban Ngadu ke Komnas HAM

Senin, 27 Mei 2024 | 18:15 WIB
Polda Jabar Hilangkan 2 DPO Kasus Vina, Keluarga Korban Ngadu ke Komnas HAM
keluarga di Cirebon hadiri konferensi pers film Vina: Sebelum 7 Hari di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024). [Tiara Rosana/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Lima keterangan tersangka itu berbeda. Ada yang menerangkan tiga DPO, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu. Setelah kami lakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut,” papar Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan.

Sinopsis Film Vina: Sebelum 7 Hari (Instagram/deecompany_official)
Sinopsis Film Vina: Sebelum 7 Hari (Instagram/deecompany_official)

Dorongan mengusut kasus kematian Vina sendiri mulai digaungkan setelah penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari mendapat sorotan. Publik mendesak kepolisian untuk mengejar buronan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky.

Tingginya atensi masyarakat akhirnya membuat Polda Jawa Barat membuka lagi penyidikan terhadap kasus kematian Vina. Penyidik menerbitkan DPO terhadap tiga buronan yakni Pegi atau Perong, Andi dan Dani pada Selasa (14/5/2024).

Namun, Polda Jawa Barat tidak menampilkan foto ketiga buronan yang dimaksud. Mereka hanya menyampaikan ciri fisik masing-masing dalam sebuah penjelasan singkat.

Sampai akhirnya, Pegi Setiawan atau Perong ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). Pegi disebut sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI