Soleh Solihun Julidin Aturan Tapera: Perlu Nabung 100 Tahun Baru Dapat Rumah

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Rabu, 29 Mei 2024 | 20:16 WIB
Soleh Solihun Julidin Aturan Tapera: Perlu Nabung 100 Tahun Baru Dapat Rumah
Ilustrasi Soleh Solihun. Soleh Solihun julidin kebijakan Tapera.

Suara.com - Komika Soleh Solihun ikut menanggapi kebijakan baru pemerintah mengenai Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang kontroversial.

Kebijakan Tapera yang digulirkan Pemerintahan Jokowi ini mengundang reaksi negatif dari publik. Sebab dalam aturan ini, gaji pekerja swasta akan dipotong untuk Tapera. 

Soleh Solihun lalu mencoba melakukan simulasi mengenai aturan Tapera tersebut. Soleh mengandaikan seseorang yang menerima gaji Rp10 sebulan.

Jika mengacu pada aturan Tapera, maka akan ada potongan 3 persen dari gaji tersebut untuk Tapera. Maka kata Soleh, potongan bagi pekerja bergaji Rp10 juta sebesar Rp300 ribu per bulan.

Apabila dikalkulasi selama satu tahun, menurut Soleh, maka Tapera pekerja bergaji Rp10 juta senilai Rp3,6 juta.

Artinya menurut Soleh, pekerja itu harus menabung 100 tahun dulu baru bisa mendapatkan rumah seharga Rp360 juta.

"100 tahun menabung akhirnya bisa deh dapet rumah yang harganya 360 juta. ngitungnya gitu gak sih?" tukas Soleh Solihun lewat akun X.

Seperti diketahui aturan mengenai Tapera ini tertuang dalam Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

PP  yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024 ini, mengatur besaran Iuran Peserta Pekerja Tapera dari BUMN, Badan Usaha Milik Desa hingga perusahaan swasta.

Dalam Pasal 5 PP Tapera mengatur tiap pekerja yang berusia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum diwajibkan menjadi peserta Tapera.

"Setiap pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta," bunyi Pasal 5 ayat 3 PP tersebut.

Selain itu di Pasal 7 merinci jenis pekerja sektor mana saja wajib menjadi peserta Tapera. Aturan ini menyebut bukan cuma mewajibkan PNS atau ASN dan TNI-Polri, juga BUMN. Para karyawan swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah turut masuk daftar yang wajib jadi peserta Tapera.

Dalam Pasal 15 ayat 1 PP tersebut disampaikan Besaran Simpanan Peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari Gaji atau Upah untuk Peserta Pekerja dan Penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri. Sedangkan pada ayat 2 yakni Besaran Simpanan Peserta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk Peserta Pekerja ditanggung bersama oleh Pemberi Kerja sebesar 0,5 persen dan Pekerja sebesar 2,5 persen.

Sementara Besaran Iuran Tapera untuk Peserta Pekerja dari ASN, menurut Pasal 15 ayat 4b, yakni Pekerja yang menerima Gaji atau Upah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Capai Puluhan Juta, Segini Honor yang Didapat Pengurus Tapera

Capai Puluhan Juta, Segini Honor yang Didapat Pengurus Tapera

Bisnis | Rabu, 29 Mei 2024 | 20:09 WIB

Netizen Sindir Menteri PUPR Soal Iuran Tapera: Peras Rakyat Sampai Kering Lalu Korupsi!

Netizen Sindir Menteri PUPR Soal Iuran Tapera: Peras Rakyat Sampai Kering Lalu Korupsi!

Lifestyle | Rabu, 29 Mei 2024 | 19:57 WIB

Pak Bas Saja Enggak Ngerti, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Tetap Kena Potong Gaji Tapera?

Pak Bas Saja Enggak Ngerti, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Tetap Kena Potong Gaji Tapera?

Lifestyle | Rabu, 29 Mei 2024 | 19:05 WIB

Kebijakan Harus Efektif, Fraksi Demokrat Beri Sejumlah Catatan Terkait Tapera

Kebijakan Harus Efektif, Fraksi Demokrat Beri Sejumlah Catatan Terkait Tapera

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 18:20 WIB

Syarat Dari Buruh Sebelum Tapera Diberlakukan: Naikkan Dulu Upah Dan Cabut Omnibus Law Cipta Kerja

Syarat Dari Buruh Sebelum Tapera Diberlakukan: Naikkan Dulu Upah Dan Cabut Omnibus Law Cipta Kerja

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 18:12 WIB

Terkini

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:00 WIB

Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video

Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:00 WIB

Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?

Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:00 WIB

Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?

Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Klarifikasinya Dipelintir, Cindy Rizky Aprilia Kini Pamer IPK 3,7 hingga Lanjutkan Laporan Polisi

Klarifikasinya Dipelintir, Cindy Rizky Aprilia Kini Pamer IPK 3,7 hingga Lanjutkan Laporan Polisi

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami

Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:30 WIB

Kenang Sosok Almarhum, Addie MS dan Memes Ziarah ke Makam Vidi Aldiano di Hari Lebaran

Kenang Sosok Almarhum, Addie MS dan Memes Ziarah ke Makam Vidi Aldiano di Hari Lebaran

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:00 WIB

Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot

Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:00 WIB

Fico Fachriza Rayakan Lebaran dengan Hidup di Jalan Selama 3 Hari

Fico Fachriza Rayakan Lebaran dengan Hidup di Jalan Selama 3 Hari

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:18 WIB

Ayah Sempat Kritis Saat Ramadan, Syakir Daulay Ungkap Kondisi Terkini

Ayah Sempat Kritis Saat Ramadan, Syakir Daulay Ungkap Kondisi Terkini

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:00 WIB