Hotman Paris Ungkap Temuan Baru dari Penetapan Pegi Sebagai TSK Kasus Vina, Ada Kejanggalan

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 30 Mei 2024 | 21:19 WIB
Hotman Paris Ungkap Temuan Baru dari Penetapan Pegi Sebagai TSK Kasus Vina, Ada Kejanggalan
Hotman Paris saat meresmikan W Super Club di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin, 27 Mei 2024. [SuaraSulsel.id/ Lorensia Clara Tambing]

Suara.com - Hotman Paris menyampaikan temuan terbaru dari penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu. Ia menyebut Pegi jadi tersangka gara-gara kesaksian Aep dan Dede.

“Pegi, yang disebut sebagai DPO yang tertangkap, dijadikan tersangka dengan didukung oleh kesaksian dari Aep dan Dede, yang tadi malam katanya dilakukan pra rekonstruksi,” ujar Hotman Paris dalam unggahannya di Instagram, Kamis (30/5/2024).

Dari situ, Hotman Paris menemukan kejanggalan. Aep dan Dede, yang juga memberikan kesaksian 8 tahun lalu, tidak menyebut nama Pegi Setiawan dalam daftar orang yang ada di TKP.

“Kalau sekarang, Pegi ditetapkan tersangka atas kesaksian Aep dan Dede, di putusan 8 tahun lalu Aep dan Dede ini menyebutkan nama-nama yang ada di TKP, tapi tidak ada nama Pegi,” beber Hotman Paris Hutapea.

“Jadi kalau sekarang dua saksi ini mengatakan Pegi ada di TKP atau wajahnya dia kenalin, berarti dua kesaksiannya bertolak belakang,” lanjut sang pengacara nyentrik.

Hotman Paris pun meminta penyidik Polda Jawa Barat yang menangani kasus Vina untuk berhati-hati. Jika informasi yang ia sampaikan benar, Hotman menyebut penyidik dapat dikenakan dugaan pelanggaran HAM atas penangkapan Pegi Setiawan.

“Hati-hati, ini hak asasi manusia. Mohon perhatian dari penyidik Polda Jabar,” ucap Hotman Paris.

Sebagaimana diketahui, kematian Vina dan kekasihnya Eky diusut lagi setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang dan ramai di bioskop. Polda Jawa Barat menerbitkan 3 DPO kasus Vina yakni Pegi alias Perong, Andi dan Dani pada 14 Mei 2024.

Sepekan setelahnya, DPO atas nama Pegi Setiawan alias Perong berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Pegi disebut sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky.

baca juga

Namun setelah penangkapan Pegi Setiawan, Polda Jawa Barat menghilangkan 2 DPO atas nama Andi dan Dani. Mereka berdalih ada kesalahan informasi dari para terpidana dan baru diketahui belakangan bahwa Andi serta Dani cuma nama fiktif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Polri Hapus Status Dua DPO Pembunuhan Vina Cirebon: Kurang Alat Bukti, Ada Saksi Fiktif

Alasan Polri Hapus Status Dua DPO Pembunuhan Vina Cirebon: Kurang Alat Bukti, Ada Saksi Fiktif

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 16:48 WIB

Kenapa W Super Club Milik Hotman Paris Ditolak di Makassar

Kenapa W Super Club Milik Hotman Paris Ditolak di Makassar

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 16:22 WIB

Nama Pegi Setiawan Muncul di Profil Ex Bupati Cirebon, Netizen Nyinyir: Gimana Ini Pak Pol?

Nama Pegi Setiawan Muncul di Profil Ex Bupati Cirebon, Netizen Nyinyir: Gimana Ini Pak Pol?

Tekno | Kamis, 30 Mei 2024 | 14:24 WIB

Hotman Paris Desak Ayah Eky Kekasih Vina Turut Serta Dalam Mengupas Pelaku Pembunuhan Anaknya

Hotman Paris Desak Ayah Eky Kekasih Vina Turut Serta Dalam Mengupas Pelaku Pembunuhan Anaknya

Entertainment | Kamis, 30 Mei 2024 | 14:20 WIB

Hotman Paris Pertanyakan Sikap Ayah Eky Pacar Vina Cirebon: Sampai Hari Ini Bapaknya Tak Mau Komunikasi dengan Kita

Hotman Paris Pertanyakan Sikap Ayah Eky Pacar Vina Cirebon: Sampai Hari Ini Bapaknya Tak Mau Komunikasi dengan Kita

Video | Kamis, 30 Mei 2024 | 10:05 WIB

Terkini

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

×