Alasan Polri Hapus Status Dua DPO Pembunuhan Vina Cirebon: Kurang Alat Bukti, Ada Saksi Fiktif

Kamis, 30 Mei 2024 | 16:48 WIB
Alasan Polri Hapus Status Dua DPO Pembunuhan Vina Cirebon: Kurang Alat Bukti, Ada Saksi Fiktif
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. (Antara)

Suara.com - Polri angkat bicara terkait penghapusan dua daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eki di Cirebon, pada 2016 silam.

Penghapusan nama ini usai pihak kepolisian meringkus seorang DPO bernama Pegi Setiawan alias Pegi alias Robi Irawan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, penghapusan nama DPO itu lantaran belum ada barang bukti yang cukup dalam perkara ini.

"Alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif," kata Sandi, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Namun, ia mengatakan jika perkara ini masih tetap berlanjut. Ia berharap masyarakat memberikan informasi terkait dengan informasi terbaru kepada pihak kepolisian, agar kasus ini bisa menjadi terang benderang.

“Masih didalami, masih dikerjakan. Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterimakasih,” tandasnya.

Sebelumnya, satu dari tiga buronan atau DPO kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat ditangkap.

Buronan bernama Pegi alias Perong tersebut ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.

"Iya atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan kepada wartawan, Rabu (23/5/2024).

Baca Juga: Dugaan Juru Bahasa Isyarat Palsu di Konpres Pegi Perong Munculkan Desas Desus Ini

Sebelumnya Surawan memastikan akan mendalami alasan delapan terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP terkait adanya tiga pelaku lain.

Surawan mengatakan pihaknya juga akan tetap memburu ketiga orang terduga pelaku yang sempat disebut oleh kedelapan terpidana.

"Kami akan tetap dalami itu," kata Surawan kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Keterangan terkait masih adanya tiga pelaku yang buron atau DPO ini menurut Surawan sebelumnya disampaikan ke delapan pelaku saat diperiksa di Polresta Cirebon. Namun keterangan tersebut kemudian dicabut oleh para pelaku saat perkara ini diambil alih Polda Jawa Barat.

"Jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif," ungkap Surawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI