Dari Kasus Teuku Ryan dan Salma, Kapan Laki-Laki Bisa Cari Pasangan Lagi Setelah Cerai?

Sumarni, Rosiana Chozanah

Selasa, 11 Juni 2024 | 15:53 WIB
Dari Kasus Teuku Ryan dan Salma, Kapan Laki-Laki Bisa Cari Pasangan Lagi Setelah Cerai?
Teuku Ryan diduga dekati Salmania (Instagram)

Suara.com - Teuku Ryan belakangan ini sedang digosipkan dekat dengan perempuan bernama Salmania atau Salma. Isu ini muncul usai chat WhatsApp mereka bocor di media sosial.

Menurut pengakuan Salma, mantan suami Ria Ricis yang lebih dulu menghubunginya melalui DM Instagram hingga mereka bertukar nomor ponsel.

Tangkapan layar Teuku Ryan diduga mulai PDKT ke selebgram. (Instagram/@lambe__danu)
Tangkapan layar Teuku Ryan diduga mulai PDKT ke selebgram. (Instagram/@lambe__danu)

"Berawal dari DM langsung ke WA ngajak video call. Tinggal ketemunya aja," tulis Salma di unggahan Instagram.

Dalam kesempatan yang berbeda, Salma menegaskan bahwa tidak ada hubungan apapun antara dirinya dengan Teuku Ryan walau mereka sudah saling kirim foto. Bahkan, tanpa hijab.

"Saya yang melebih-lebihkan. Dan jangan beranggapan negatif juga soal saya dan TR. Sudah jelas ya. Jadi kami hanya sekedar berkenalan, berteman tidak lebih," tuturnya pada Senin (10/6/2024).

Dari dugaan pendekatan yang dilakukan Teuku Ryan terhadap Salma tersebut, apa hukum laki-laki mencari calon istri tidak lama setelah bercerai?

Salmania. [Instagram/salmaniia.f]
Salmania. [Instagram/salmaniia.f]

Berdasarkan laman Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, laki-laki yang baru saja bercerai harus menunggu masa iddah sebelum menjalin hubungan atau menikah dengan perempuan lain.

Masa iddah atau masa tunggu hasil perceraian bagi yang masih haid adalah 3 kali suci dengan sekurang-kurangnya 90 hari. Sementara bagi yang tidak haid ditetapkan 90 hari.

Sebab, selama masa iddah ini, seharusnya masing-masing mantan pasangan harus merenung, introspeksi dan memastikan mantan istri tidak hamil.

baca juga

Namun, para fuqaha atau ahli hukum Islam ada yang berpendapat bahwa pria bisa menikah lagi dengan wanita lain tanpa menunggu masa iddah, terutama bagi pria yang istrinya meninggal.

Terkait hal itu, ada sejumlah syarat yang sudah diatur dalam Surat Edaran Nomor : P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 Tentang Pernikahan Dalam Masa Idah Istri oleh Kementerian Agama.

Tujuannya untuk memberi kepastian tata cara dan prosedur pencatatan pernikahan bagi mantan suami yang akan menikahi perempuan lain dalam masa iddah istri.

1. Pencatatan pernikahan bagi laki-laki perempuan yang berstatus duda atau janda cerai hidup hanya dapat dilakukan apabila yang bersangkutan telah resmi bercerai yang dibuktikan dengan akta cerai dari pengadilan agama yang telah dinyatakan inkrah.

2. Ketentuan masa iddah istri akibat perceraian merupakan kesempatan bagi kedua pihak suami dan istri untuk dapat berpikir ulang untuk menbangun kembali rumah tangga yang terpisah karena perceraian.

3. Laki-laki bekas suami dapat melakukan pernikahan dengan perempuan lain apabila telah selesai masa iddah bekas istrinya.

4. Apabila laki-laki bekas suami menikahi perempuan lain dalam masa iddah, sedangkan ia masih memiliki kesempatan merujuk bekas istrinya, maka hal tersebut berpotensi terjadinya poligami terselubung.

5. Dalam hal bekas suami telah menikahi perempuan lain dalam masa iddah bekas istrinya itu, ia hanya dapat merujuk bekas istrinya setelah mendapat izin poligami dari pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan dan Pengancaman Sebar Foto Ria Ricis Berbaju Minim

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan dan Pengancaman Sebar Foto Ria Ricis Berbaju Minim

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2024 | 14:43 WIB

Oki Setiana Dewi Sambut Keberangkatan Haji Tahun Ini dengan Rasa Trauma

Oki Setiana Dewi Sambut Keberangkatan Haji Tahun Ini dengan Rasa Trauma

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2024 | 13:24 WIB

Ria Ricis Diancam Pakai Video Pribadi, Oki Setiana Dewi: Aku Nggak Tahu Apa-apa

Ria Ricis Diancam Pakai Video Pribadi, Oki Setiana Dewi: Aku Nggak Tahu Apa-apa

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2024 | 13:04 WIB

Polisi Periksa Barang Bukti Laporan Pemerasan Ria Ricis, Benar Ada Video Syur?

Polisi Periksa Barang Bukti Laporan Pemerasan Ria Ricis, Benar Ada Video Syur?

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2024 | 12:09 WIB

Ria Ricis Diancam Foto Video Pribadinya Disebar, Sebut Pelaku Kenal Dekat Dengannya

Ria Ricis Diancam Foto Video Pribadinya Disebar, Sebut Pelaku Kenal Dekat Dengannya

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2024 | 08:11 WIB

5 Hari Bertubi-tubi Diancam dan Diperas Rp300 Juta, Ria Ricis Polisikan Pengancam Video Pribadi

5 Hari Bertubi-tubi Diancam dan Diperas Rp300 Juta, Ria Ricis Polisikan Pengancam Video Pribadi

Entertainment | Senin, 10 Juni 2024 | 17:43 WIB

Terkini

Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya

Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:40 WIB

Kevin Gusnadi Umur Berapa? Pacar Baru Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan

Kevin Gusnadi Umur Berapa? Pacar Baru Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:35 WIB

Wakil Bupati Jadi Tersangka Korupsi Rp18 M, Lucky Hakim Bungkam saat Ditanya soal Keterlibatannya

Wakil Bupati Jadi Tersangka Korupsi Rp18 M, Lucky Hakim Bungkam saat Ditanya soal Keterlibatannya

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:12 WIB

Fajar Nugra Gunakan Pakaian Dalam Wanita untuk Pelet di Film Pemikat Jiwa

Fajar Nugra Gunakan Pakaian Dalam Wanita untuk Pelet di Film Pemikat Jiwa

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:51 WIB

Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot

Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot

Entertainment | Senin, 22 Juni 2026 | 14:25 WIB

Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam

Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam

Entertainment | Senin, 22 Juni 2026 | 14:06 WIB

Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan

Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan

Entertainment | Senin, 22 Juni 2026 | 13:13 WIB

Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW

Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:40 WIB

Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan

Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:12 WIB

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:24 WIB