Dari Kasus Teuku Ryan dan Salma, Kapan Laki-Laki Bisa Cari Pasangan Lagi Setelah Cerai?

Sumarni | Rosiana Chozanah | Suara.com

Selasa, 11 Juni 2024 | 15:53 WIB
Dari Kasus Teuku Ryan dan Salma, Kapan Laki-Laki Bisa Cari Pasangan Lagi Setelah Cerai?
Teuku Ryan diduga dekati Salmania (Instagram)

Suara.com - Teuku Ryan belakangan ini sedang digosipkan dekat dengan perempuan bernama Salmania atau Salma. Isu ini muncul usai chat WhatsApp mereka bocor di media sosial.

Menurut pengakuan Salma, mantan suami Ria Ricis yang lebih dulu menghubunginya melalui DM Instagram hingga mereka bertukar nomor ponsel.

Tangkapan layar Teuku Ryan diduga mulai PDKT ke selebgram. (Instagram/@lambe__danu)
Tangkapan layar Teuku Ryan diduga mulai PDKT ke selebgram. (Instagram/@lambe__danu)

"Berawal dari DM langsung ke WA ngajak video call. Tinggal ketemunya aja," tulis Salma di unggahan Instagram.

Dalam kesempatan yang berbeda, Salma menegaskan bahwa tidak ada hubungan apapun antara dirinya dengan Teuku Ryan walau mereka sudah saling kirim foto. Bahkan, tanpa hijab.

"Saya yang melebih-lebihkan. Dan jangan beranggapan negatif juga soal saya dan TR. Sudah jelas ya. Jadi kami hanya sekedar berkenalan, berteman tidak lebih," tuturnya pada Senin (10/6/2024).

Dari dugaan pendekatan yang dilakukan Teuku Ryan terhadap Salma tersebut, apa hukum laki-laki mencari calon istri tidak lama setelah bercerai?

Salmania. [Instagram/salmaniia.f]
Salmania. [Instagram/salmaniia.f]

Berdasarkan laman Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, laki-laki yang baru saja bercerai harus menunggu masa iddah sebelum menjalin hubungan atau menikah dengan perempuan lain.

Masa iddah atau masa tunggu hasil perceraian bagi yang masih haid adalah 3 kali suci dengan sekurang-kurangnya 90 hari. Sementara bagi yang tidak haid ditetapkan 90 hari.

Sebab, selama masa iddah ini, seharusnya masing-masing mantan pasangan harus merenung, introspeksi dan memastikan mantan istri tidak hamil.

Namun, para fuqaha atau ahli hukum Islam ada yang berpendapat bahwa pria bisa menikah lagi dengan wanita lain tanpa menunggu masa iddah, terutama bagi pria yang istrinya meninggal.

Terkait hal itu, ada sejumlah syarat yang sudah diatur dalam Surat Edaran Nomor : P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 Tentang Pernikahan Dalam Masa Idah Istri oleh Kementerian Agama.

Tujuannya untuk memberi kepastian tata cara dan prosedur pencatatan pernikahan bagi mantan suami yang akan menikahi perempuan lain dalam masa iddah istri.

1. Pencatatan pernikahan bagi laki-laki perempuan yang berstatus duda atau janda cerai hidup hanya dapat dilakukan apabila yang bersangkutan telah resmi bercerai yang dibuktikan dengan akta cerai dari pengadilan agama yang telah dinyatakan inkrah.

2. Ketentuan masa iddah istri akibat perceraian merupakan kesempatan bagi kedua pihak suami dan istri untuk dapat berpikir ulang untuk menbangun kembali rumah tangga yang terpisah karena perceraian.

3. Laki-laki bekas suami dapat melakukan pernikahan dengan perempuan lain apabila telah selesai masa iddah bekas istrinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan dan Pengancaman Sebar Foto Ria Ricis Berbaju Minim

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan dan Pengancaman Sebar Foto Ria Ricis Berbaju Minim

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2024 | 14:43 WIB

Oki Setiana Dewi Sambut Keberangkatan Haji Tahun Ini dengan Rasa Trauma

Oki Setiana Dewi Sambut Keberangkatan Haji Tahun Ini dengan Rasa Trauma

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2024 | 13:24 WIB

Ria Ricis Diancam Pakai Video Pribadi, Oki Setiana Dewi: Aku Nggak Tahu Apa-apa

Ria Ricis Diancam Pakai Video Pribadi, Oki Setiana Dewi: Aku Nggak Tahu Apa-apa

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2024 | 13:04 WIB

Polisi Periksa Barang Bukti Laporan Pemerasan Ria Ricis, Benar Ada Video Syur?

Polisi Periksa Barang Bukti Laporan Pemerasan Ria Ricis, Benar Ada Video Syur?

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2024 | 12:09 WIB

Ria Ricis Diancam Foto Video Pribadinya Disebar, Sebut Pelaku Kenal Dekat Dengannya

Ria Ricis Diancam Foto Video Pribadinya Disebar, Sebut Pelaku Kenal Dekat Dengannya

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2024 | 08:11 WIB

5 Hari Bertubi-tubi Diancam dan Diperas Rp300 Juta, Ria Ricis Polisikan Pengancam Video Pribadi

5 Hari Bertubi-tubi Diancam dan Diperas Rp300 Juta, Ria Ricis Polisikan Pengancam Video Pribadi

Entertainment | Senin, 10 Juni 2024 | 17:43 WIB

Terkini

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas

Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:30 WIB

Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya

Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:00 WIB

5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden

5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:30 WIB

Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang

Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu

8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:30 WIB

Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok

Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:10 WIB

Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!

Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:00 WIB

Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono

Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:30 WIB

The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana

The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:00 WIB