Agnez Mo Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Terancam Denda Rp1,5 Miliar

Rabu, 19 Juni 2024 | 21:15 WIB
Agnez Mo Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Terancam Denda Rp1,5 Miliar
Agnez Mo. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mudah-mudahan penegakan hukumnya berjalan. Kepada setiap orang atau siapa pun yang dikategorikan sebagai pengguna, yang menggunakan satu karya cipta secara komersil tanpa izin, maka hukum akan menantinya," kata Minola Sebayang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI