Sama Seperti Tamara Tyasmara, Angger Dimas Mau Yudha Arfandi Dihukum Mati

Jum'at, 12 Juli 2024 | 13:09 WIB
Sama Seperti Tamara Tyasmara, Angger Dimas Mau Yudha Arfandi Dihukum Mati
Angger Dimas dan anaknya, Dante [Instagram/@anggerdimas]

Suara.com - Angger Dimas mengaku sangat geram melihat isi kronologis lengkap Yudha Arfandi menghabisi nyawa putranya, Raden Andante seperti yang tercantum dalam isi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Di sana terbongkar motif pembunuhan Dante karena adanya perasaan dendam oleh Yudha Arfandi lantaran rencana pernikahannya dengan Tamara Tyasmara tak direstui Rustiya Aryuni, ibu Tamara.

"Memang hak saya untuk datang (ke persidangan) apalagi setelah saya membaca SIPP, saya sangat emosi," kata Angger Dimas saat dihubungi Suara.com melalui pesan singkat baru-baru ini.

Angger Dimas usai mengikuti rekonstruksi kematian putranya, Dante di kolam renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Angger Dimas usai mengikuti rekonstruksi kematian putranya, Dante di kolam renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Karenanya, Angger Dimas berujar akan terus mengawal jalannya persidangan hingga Yudha Arfandi diadili seadil-adilnya. Sang disjoki berharap pelaku pembunuhan tersebut diberi hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

"Untuk harapan kami tetap di 340 KUHP dengan hukuman maksimal," ujar Angger Dimas. 

Hal ini senada dengan harapan Tamara Tyasmara selaku ibu kandung Dante. Tamara ingin mantan kekasihnya juga dibalas nyawa karena telah menghabisi nyawa putranya.

"Harapannya JPU (jaksa penuntut umum) memberikan tuntutan yang seberat-beratnya, Pasal 340, hukuman mati atau (penjara) seumur hidup," tutur Tamara.

"Karena ini benar-benar peristiwa yang kejam banget," tambahnya. 

Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi liburan ke Singapura (Instagram/@tamaratyasmara)
Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi liburan ke Singapura (Instagram/@tamaratyasmara)

Sebagai informasi, sidang terhadap Yudha Arfandi sudah digelar tiga kali sejak 27 Juni 2024 lalu. Sayangnya selama tiga kali sidang, Tamara dan Angger kompak tak hadir karena alasan tertentu.

Baca Juga: Tak Diberi Tahu Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Dante, Keluarga Angger Dimas Kecewa Berat

Diberitakan sebelumnya, Raden Andante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Yudha Arfandi dinyatakan sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Menurut keterangan polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter. Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI