Dianggap Modali Bisnis Narkoba, Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara

Ferry Noviandi | Tiara Rosana | Suara.com

Selasa, 16 Juli 2024 | 20:15 WIB
Dianggap Modali Bisnis Narkoba, Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara
Ammar Zoni. [Suara.com/Tiara]

Suara.com - Sidang lanjutan perkara kasus narkoba dengan terdakwa Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, Selasa (16/7/2024). 

Dalam sidang beragendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) tersebut, Ammar Zoni dikenakan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dan dijerat hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Penampilan Ammar Zoni saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Penampilan Ammar Zoni saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Menyatakan saudara Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri dan orang lain," kata jaksa Azam Akhmad Akhsya dalam sidang.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan penjara, dipotong masa tahanan," sambungnya.

Adapun jaksa menuntut sang aktor hukuman 12 tahun penjara lantaran Ammar Zoni menyangkal soal memberikan modal kepada Akri, terdakwa lainnya untuk bisnis jual beli narkoba.

"Menimbang Ammar Zoni tidak mengakui perbuatannya dirinya sudah memberikan modal kepada saksi dan terdakwa Akri, sehingga menjadi salah satu hal yang memperberat proses hukum dirinya," tutur Azam.

Sementara itu, Akri yang diberikan modal Rp50 juta oleh Ammar Zoni untuk berbisnis obat ilegal tersebut, dituntut hukuman penjara 10 tahun oleh JPU.

Terdakwa Ammar Zoni saat menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023) [Suara.com/Tiara Rosana]
Terdakwa Ammar Zoni saat menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023) [Suara.com/Tiara Rosana]

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba.

Yang terbaru, ayah dua anak itu diamankan Polres Metro Jakarta Barat di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada Desember 2023 lalu.

Bersama dia, polisi mendapatkan barang bukti narkotika empat paket sabu dan satu paket ganja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irish Bella Makin Langsing Usai Cerai dengan Ammar Zoni, Definisi 'Disakiti Semakin Glowing

Irish Bella Makin Langsing Usai Cerai dengan Ammar Zoni, Definisi 'Disakiti Semakin Glowing

Entertainment | Selasa, 09 Juli 2024 | 23:43 WIB

Hakim Perintahkan Jaksa untuk Segera Kirim Ammar Zoni ke Panti Rehabilitasi

Hakim Perintahkan Jaksa untuk Segera Kirim Ammar Zoni ke Panti Rehabilitasi

Entertainment | Selasa, 09 Juli 2024 | 20:51 WIB

Gaya Kondangan Ria Ricis dan Irish Bella Dipuji, Definisi Cantik usai Keluar dari Pengadilan Agama

Gaya Kondangan Ria Ricis dan Irish Bella Dipuji, Definisi Cantik usai Keluar dari Pengadilan Agama

Entertainment | Senin, 08 Juli 2024 | 19:45 WIB

Comeback Sinetron Setelah 5 Tahun, Anak-Anak Jadi Alasan Irish Bella Berkarya Lagi

Comeback Sinetron Setelah 5 Tahun, Anak-Anak Jadi Alasan Irish Bella Berkarya Lagi

Entertainment | Minggu, 07 Juli 2024 | 21:15 WIB

Sambil Menangis, Ammar Zoni Akui Pakai Narkoba Gara-gara Kecewa dan Kesepian

Sambil Menangis, Ammar Zoni Akui Pakai Narkoba Gara-gara Kecewa dan Kesepian

Entertainment | Rabu, 03 Juli 2024 | 11:06 WIB

Ammar Zoni Bantah Cerita Penghuni Lapas Cipinang Soal Modali Bisnis Sabu

Ammar Zoni Bantah Cerita Penghuni Lapas Cipinang Soal Modali Bisnis Sabu

Entertainment | Rabu, 03 Juli 2024 | 10:50 WIB

Terkini

Kaum 'Mager' Merapat, Ada Lomba Rebahan Berhadiah Rp5 Juta

Kaum 'Mager' Merapat, Ada Lomba Rebahan Berhadiah Rp5 Juta

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 11:29 WIB

Mimpi Buruk di Hari Bahagia: Pengantin Pria Lari Tinggalkan Istri Saat Doa Nikah Berlangsung

Mimpi Buruk di Hari Bahagia: Pengantin Pria Lari Tinggalkan Istri Saat Doa Nikah Berlangsung

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 10:45 WIB

Kagumi Burgerkill dan DeadSquad, Dubes Swedia Sebut Drummer Metal Indonesia Salah Satu yang Terbaik

Kagumi Burgerkill dan DeadSquad, Dubes Swedia Sebut Drummer Metal Indonesia Salah Satu yang Terbaik

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 10:05 WIB

Dituding Tak Ada Andil di Rumah Mewah Sarwendah, Ruben Onsu Menohok Beri Kode Penghasilannya

Dituding Tak Ada Andil di Rumah Mewah Sarwendah, Ruben Onsu Menohok Beri Kode Penghasilannya

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 09:08 WIB

Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa

Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 08:21 WIB

Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan

Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 22:00 WIB

Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta

Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:00 WIB

Teuku Ryan Kewalahan Perankan Pengacara Narsis dan Bermuka Dua di Istiqomah Cinta

Teuku Ryan Kewalahan Perankan Pengacara Narsis dan Bermuka Dua di Istiqomah Cinta

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:00 WIB

Tragis! Jenazah Anak Perempuan Ditinggalkan dengan Surat Haru, Warga Gotong Royong Urus Pemakaman

Tragis! Jenazah Anak Perempuan Ditinggalkan dengan Surat Haru, Warga Gotong Royong Urus Pemakaman

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:00 WIB

Viral! Mama Papua Kecewa, Suara dan Wajahnya Dipakai Tanpa Izin di Film Pesta Babi

Viral! Mama Papua Kecewa, Suara dan Wajahnya Dipakai Tanpa Izin di Film Pesta Babi

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:00 WIB