Larangan Posan Tobing Tak Berhasil, Kotak Masih Nyanyikan 13 Lagu Hasil Ciptaan Bersama

Rabu, 24 Juli 2024 | 08:15 WIB
Larangan Posan Tobing Tak Berhasil, Kotak Masih Nyanyikan 13 Lagu Hasil Ciptaan Bersama
Posan Tobing. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Andai kata royalti telah dibayar, Minola Sebayang menegaskan bahwa izin tetap harus dimintakan ke Posan Tobing dan para pencipta lain sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Band Kotak yang beranggotakan Tantri, Cella, dan Chua menggelar jumpa pers terkait menanggapi somasi yang dilayangkan Posan Tobing, di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]
Band Kotak. [Tiara Rosana/Suara.com]

"Di undang-undangnya ada, jangan mentang-mentang bayar royalti, terus tidak izin," kata Minola Sebayang.

Besar kemungkinan, Posan Tobing akan mengambil tindakan hukum lanjutan terkait larangannya yang diabaikan Kotak.

Sebagaimana diketahui, Posan Tobing menerbitkan larangan untuk Kotak menyanyikan 13 lagu yang di dalamnya ada buah pemikirannya pribadi serta sang eks vokalis, Julia Angelia atau Pare pada 26 Juni 2024 karena masalah perizinan.

Semenjak keduanya keluar dari band, para personel aktif Kotak tidak pernah meminta izin setiap ingin membawakan karya-karya yang mereka ciptakan bersama.

Hal itu, diklaim Posan Tobing, berdampak ke urusan pembagian royalti. Ia dan Pare mengaku tidak lagi menerima bagian royalti gara-gara tidak adanya izin dari Kotak sebelum membawakan lagu-lagu tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI