Larangannya Diabaikan, Posan Tobing Ancang-Ancang Polisikan Kotak

Yazir Farouk

Rabu, 24 Juli 2024 | 08:35 WIB
Larangannya Diabaikan, Posan Tobing Ancang-Ancang Polisikan Kotak
Foto Posan Tobing (Instagram/posantobing)

Suara.com - Sikap personel band Kotak yang masih menggunakan karya-karya ciptaan Posan Tobing meski telah dilarang, kini berpotensi menghadapi konsekuensi hukum.

Minola Sebayang, kuasa hukum Posan Tobing, mengatakan bahwa peluang untuk melaporkan Kotak ke pihak kepolisian terbuka lebar.

"Tidak menutup kemungkinan, Posan akan mengambil langkah hukum atas penggunaan lagu-lagu tersebut," ujar Minola Sebayang kepada Suara.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Minola Sebayang, dalam lanjutan pernyataannya, menekankan pentingnya pemenuhan hak kekayaan intelektual dalam perkara Posan Tobing dan Kotak.

"Ini hak kekayaan, dan pemiliknya bukan cuma satu orang. Kok kalian gunakan tanpa persetujuan yang lain?" kata Minola Sebayang.

Ditanya seberapa serius keinginan Posan Tobing untuk melaporkan mantan teman-temannya, Minola Sebayang menyebut kliennya sudah mulai mengumpulkan bukti pelanggaran Kotak.

"Posan sudah menyampaikan hal itu, dan bukti-buktinya ada," tutur Minola Sebayang.

Namun terkait jadwal pengajuan laporan ke polisi, Minola Sebayang menyatakan bahwa keputusan itu sepenuhnya bergantung pada Posan Tobing.

Sampai saat ini, belum ada instruksi apa pun dari Posan Tobing untuk Minola Sebayang bergerak membuat laporan polisi.

baca juga
Potret Band Kotak saat manggung (Instagram/kotakband_)
Potret Band Kotak saat manggung (Instagram/kotakband_)

"Itu nanti tergantung Posan. Saya nggak mungkin manas-manasin. Biar nanti Posan yang mengambil keputusan," ucap Minola Sebayang.

Sebagaimana diketahui, Posan Tobing menerbitkan larangan untuk Kotak menyanyikan 13 lagu yang di dalamnya ada buah pemikirannya pribadi serta sang eks vokalis, Julia Angelia atau Pare pada 26 Juni 2024 karena masalah perizinan.

Semenjak keduanya keluar dari band, para personel aktif Kotak tidak pernah meminta izin setiap ingin membawakan karya-karya yang mereka ciptakan bersama.

Hal itu, diklaim Posan Tobing, berdampak ke urusan pembagian royalti. Ia dan Pare mengaku tidak lagi menerima bagian royalti gara-gara tidak adanya izin dari Kotak sebelum membawakan lagu-lagu tersebut.

Posan Tobing saat itu juga sudah mengingatkan para personel Kotak bahwa akan ada laporan polisi kalau peringatannya tidak diindahkan.

Namun berdasar penuturan terakhir Posan Tobing ke kuasa hukumnya, Kotak masih nekat menyanyikan lagu-lagu yang dilarang. Salah satunya seperti ketika Kotak tampil di malam penutupan Jakarta Fair 2024 pada 15 Juli lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disomasi Richard Kyoto Terkait Pelanggaran Hak Cipta, Hetty Koes Endang Merasa Gak Salah

Disomasi Richard Kyoto Terkait Pelanggaran Hak Cipta, Hetty Koes Endang Merasa Gak Salah

Entertainment | Rabu, 17 Juli 2024 | 21:15 WIB

Dituding Ubah Lirik dan Jual Lagu Tanpa Izin, Hetty Koes Endang Disomasi Pencipta Lagu

Dituding Ubah Lirik dan Jual Lagu Tanpa Izin, Hetty Koes Endang Disomasi Pencipta Lagu

Video | Selasa, 16 Juli 2024 | 19:00 WIB

Lagunya Dibawakan Hetty Koes Endang Tanpa Izin, Richard Kyoto: Ini Menyakitkan dan Penghinaan

Lagunya Dibawakan Hetty Koes Endang Tanpa Izin, Richard Kyoto: Ini Menyakitkan dan Penghinaan

Entertainment | Selasa, 16 Juli 2024 | 18:30 WIB

Disentil Ahmad Dhani Gegara Bawakan Lagu Orang Tanpa Izin, Berapa Honor Manggung Band Kotak?

Disentil Ahmad Dhani Gegara Bawakan Lagu Orang Tanpa Izin, Berapa Honor Manggung Band Kotak?

Lifestyle | Senin, 15 Juli 2024 | 17:48 WIB

Eksklusif! Suami Ungkap Kondisi Tantri Kotak Usai Jatuh dari Panggung

Eksklusif! Suami Ungkap Kondisi Tantri Kotak Usai Jatuh dari Panggung

Entertainment | Senin, 15 Juli 2024 | 16:46 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×