Venna Melinda Rupanya Masih Istri Sah Ferry Irawan, Perceraian Terancam Gugur karena Hal Ini

Ferry Noviandi, Ismail

Kamis, 15 Agustus 2024 | 19:55 WIB
Venna Melinda Rupanya Masih Istri Sah Ferry Irawan, Perceraian Terancam Gugur karena Hal Ini
Venna Melinda menjalani sidang cerai dengan Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]

Suara.com - Status pernikahan antara Venna Melinda dan Ferry Irawan ternyata belum resmi berakhir. Venna mengungkap bahwa hingga saat ini dia masih secara hukum berstatus sebagai istri Ferry, meski proses perceraian mereka telah berlangsung sejak awal 2023.

Masalah ini berawal dari talak cerai yang diajukan oleh Ferry Irawan pada 7 Februari 2023. Proses perceraian dianggap belum rampung karena Ferry belum memenuhi kewajiban pembayaran nafkah mut'ah yang telah diputuskan oleh pengadilan.

Venna Melinda mengembalikan barang-barang Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Venna Melinda mengembalikan barang-barang Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Venna Melinda menjelaskan bahwa dalam perceraian yang diajukan oleh suami, ada beberapa konsekuensi hukum yang harus dipenuhi, termasuk pembayaran nafkah mut'ah, iddah, dan madhiyah.

Dalam hal ini, pengadilan menetapkan Ferry harus membayar sebesar Rp60 juta. Namun, hingga saat ini, pembayaran tersebut belum dilakukan.

"Saat itu, saya tidak mengerti mekanismenya dan berpikir urusan ini sudah selesai," ucap Venna Melinda kepada wartawan, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Venna menjelaskan bahwa jika tidak ada kejelasan atau pembayaran dalam jangka waktu tertentu, gugatan cerai bisa dinyatakan gugur.

"Karena pembayaran belum dilakukan, proses perceraian jadi menggantung," imbuh ibunda Verrell Bramasta ini.

Venna Melinda dan Ferry Irawan. (instagram/ferryirawanreal)
Venna Melinda dan Ferry Irawan. (instagram/ferryirawanreal)

Venna menambahkan bahwa ada durasi waktu enam bulan yang dimulai dari akhir persidangan perceraian pada 30 November 2023. Jika batas waktu tersebut terlampaui tanpa ikrar talak, status perceraian bisa batal dengan sendirinya.

"Karena belum ada ikrar talak, biasanya ada durasi enam bulan terhitung sejak 30 November atau masa akhir persidangan perceraian. Jika tidak ada kejelasan, maka statusnya akan gugur dengan sendirinya," tutur Venna Melinda.

baca juga

Situasi ini membuat status pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan masih belum jelas, meskipun mereka telah lama berpisah. Venna kini harus menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai nasib perceraiannya yang menggantung tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sentuh Ratusan Juta, Intip Beda Hadiah Verrell Bramasta dan Atta Halilintar untuk Ultah Ibu

Sentuh Ratusan Juta, Intip Beda Hadiah Verrell Bramasta dan Atta Halilintar untuk Ultah Ibu

Entertainment | Selasa, 30 Juli 2024 | 17:35 WIB

Venna Melinda Ultah, Verrell Bramasta Borong Tas Mewah dengan Total Rp267 Juta

Venna Melinda Ultah, Verrell Bramasta Borong Tas Mewah dengan Total Rp267 Juta

Entertainment | Selasa, 30 Juli 2024 | 16:32 WIB

Banding-bandingkan Venna Melinda dan Istri Ivan Fadilla, Ekspresi Dewi Perssik Jadi Omongan

Banding-bandingkan Venna Melinda dan Istri Ivan Fadilla, Ekspresi Dewi Perssik Jadi Omongan

Entertainment | Sabtu, 29 Juni 2024 | 16:10 WIB

Begini Respon Ivan Fadilla Istrinya Dibilang Kalah Cantik dari Venna Melinda

Begini Respon Ivan Fadilla Istrinya Dibilang Kalah Cantik dari Venna Melinda

Entertainment | Sabtu, 29 Juni 2024 | 14:51 WIB

Dibongkar Ruben Onsu, Ternyata Ini Sosok Biduan yang Kabarnya Dekat dengan Ferry Irawan

Dibongkar Ruben Onsu, Ternyata Ini Sosok Biduan yang Kabarnya Dekat dengan Ferry Irawan

Entertainment | Sabtu, 08 Juni 2024 | 11:02 WIB

Terkini

Suahasil Tambah Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Jadi Rp 500 T Imbas Kenaikan Harga Minyak

Suahasil Tambah Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Jadi Rp 500 T Imbas Kenaikan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 12:26 WIB

Baru Keluar Kamar Mandi Kos, Wanita di Medan Disekap Begal

Baru Keluar Kamar Mandi Kos, Wanita di Medan Disekap Begal

Sumut | Rabu, 04 November 2026 | 12:26 WIB

Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo

Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:24 WIB

Istana Sebut Penyadapan Listyo Sigit cs ke Prabowo Sebagai Tindakan Makar

Istana Sebut Penyadapan Listyo Sigit cs ke Prabowo Sebagai Tindakan Makar

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:24 WIB

Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Minta ke HRD, Cukup Pakai HP!

Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Minta ke HRD, Cukup Pakai HP!

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 12:23 WIB

Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt

Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:22 WIB

TNI Siaga di Jakarta Usai Penetapan Tersangka Eks Kapolri, Dua Kapal Dikerahkan

TNI Siaga di Jakarta Usai Penetapan Tersangka Eks Kapolri, Dua Kapal Dikerahkan

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:20 WIB

After The Storm: Bahagia Tak Harus Menunggu Semua Impian Menjadi Kenyataan

After The Storm: Bahagia Tak Harus Menunggu Semua Impian Menjadi Kenyataan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 12:20 WIB

Sekuritas Terafiliasi Pandu Sjahrir Setop Transaksi, Nasabah Tak Bisa Jual-Beli Saham

Sekuritas Terafiliasi Pandu Sjahrir Setop Transaksi, Nasabah Tak Bisa Jual-Beli Saham

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 12:17 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Berlangsung Selama November 2026, Ini Kemudahan yang Diberikan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Berlangsung Selama November 2026, Ini Kemudahan yang Diberikan

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:15 WIB

×