Awalnya Dituntut 12 Tahun, Ini Alasan Ammar Zoni Cuma Divonis 3 Tahun Penjara

Sumarni, Rena Pangesti

Selasa, 27 Agustus 2024 | 10:13 WIB
Awalnya Dituntut 12 Tahun, Ini Alasan Ammar Zoni Cuma Divonis 3 Tahun Penjara
Ammar Zoni saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/8/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Ammar Zoni telah menerima putusan atas hukuman kasus narkoba, 3 tahun penjara. Mantan suami Irish Bella ini juga harus membayar denda Rp 1 miliar.

Pembacaan putusan atas kasus Ammar Zoni dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (26/8/2024). Pesinetron Manusia Harimau tersebut hadir secara daring.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar," kata Majelis Hakim di ruang sidang.

Ammar Zoni saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/8/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Ammar Zoni saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/8/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

"Apabila denda tidak dibayarkan diganti pidana selama 3 bulan," imbuhnya.

Putusan hakim kepada Ammar Zoni, jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, 12 tahun penjara. 

Sebab dalam sidang sebelumnya, Ammar Zoni dikenakan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dan dijerat hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Tuntutan tersebut lantaran Ammar Zoni disebut melakukan bisnis narkoba dengan terdakwa lain, Akri. 

"Menimbang Ammar Zoni tidak mengakui perbuatannya dirinya sudah memberikan modal kepada saksi dan terdakwa Akri, sehingga menjadi salah satu hal yang memperberat proses hukum dirinya," kata jaksa Azam Akhmad Akhsya dalam sidang di PN Jakarta Barat pada Selasa (16/7/2024).

Ammar Zoni di sidang pembacaan pledoi kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Ammar Zoni di sidang pembacaan pledoi kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Kini, dengan adanya putusan Ammar Zoni, pengacaranya, Jhon Mathias mengatakan kliennya tidak terindikasi pengedaran narkoba.

baca juga

"Unsur-unsur pasalnya itu tidak mengindikasikan bahwa Ammar ini pengedar atau penjual yang seperti dibilang jaksa," kata Jhon Mathias usai sidang putusan.

"Jadi, yang terbukti di sini Ammar pemakai untuk dirinya sendiri," imbuhnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Ammar Zoni Dihukum 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar atas Kasus Narkoba

Tok! Ammar Zoni Dihukum 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar atas Kasus Narkoba

Entertainment | Senin, 26 Agustus 2024 | 16:23 WIB

Beda dari Ammar Zoni, Suami Sandra Dewi Tampil Rapi 3 Bulan Mendekam di Bui

Beda dari Ammar Zoni, Suami Sandra Dewi Tampil Rapi 3 Bulan Mendekam di Bui

Entertainment | Kamis, 15 Agustus 2024 | 15:51 WIB

Bak Langit dan Bumi, Penampilan Ammar Zoni dan Harvey Moeis Saat Dipenjara Beda Jauh

Bak Langit dan Bumi, Penampilan Ammar Zoni dan Harvey Moeis Saat Dipenjara Beda Jauh

Entertainment | Kamis, 15 Agustus 2024 | 14:48 WIB

Jon Mathias Soroti Dugaan Kata Sandi Ikan dan Sayur yang Dipakai Ammar Zoni Saat Bisnis Narkoba

Jon Mathias Soroti Dugaan Kata Sandi Ikan dan Sayur yang Dipakai Ammar Zoni Saat Bisnis Narkoba

Entertainment | Rabu, 31 Juli 2024 | 17:30 WIB

Diungkap JPU, Ammar Zoni Gunakan Kata Sandi 'Ikan' dan 'Sayur' Saat Berbisnis Narkoba

Diungkap JPU, Ammar Zoni Gunakan Kata Sandi 'Ikan' dan 'Sayur' Saat Berbisnis Narkoba

Entertainment | Rabu, 31 Juli 2024 | 13:30 WIB

Ammar Zoni Menangis di Sidang, Pengacara: Pasti Lah, Hukuman 12 Tahun Itu Lama Lho

Ammar Zoni Menangis di Sidang, Pengacara: Pasti Lah, Hukuman 12 Tahun Itu Lama Lho

Entertainment | Rabu, 24 Juli 2024 | 13:05 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×