Awalnya Dituntut 12 Tahun, Ini Alasan Ammar Zoni Cuma Divonis 3 Tahun Penjara

Sumarni, Rena Pangesti

Selasa, 27 Agustus 2024 | 10:13 WIB
Awalnya Dituntut 12 Tahun, Ini Alasan Ammar Zoni Cuma Divonis 3 Tahun Penjara
Ammar Zoni saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/8/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Ammar Zoni telah menerima putusan atas hukuman kasus narkoba, 3 tahun penjara. Mantan suami Irish Bella ini juga harus membayar denda Rp 1 miliar.

Pembacaan putusan atas kasus Ammar Zoni dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (26/8/2024). Pesinetron Manusia Harimau tersebut hadir secara daring.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar," kata Majelis Hakim di ruang sidang.

Ammar Zoni saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/8/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Ammar Zoni saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/8/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

"Apabila denda tidak dibayarkan diganti pidana selama 3 bulan," imbuhnya.

Putusan hakim kepada Ammar Zoni, jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, 12 tahun penjara. 

Sebab dalam sidang sebelumnya, Ammar Zoni dikenakan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dan dijerat hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Tuntutan tersebut lantaran Ammar Zoni disebut melakukan bisnis narkoba dengan terdakwa lain, Akri. 

"Menimbang Ammar Zoni tidak mengakui perbuatannya dirinya sudah memberikan modal kepada saksi dan terdakwa Akri, sehingga menjadi salah satu hal yang memperberat proses hukum dirinya," kata jaksa Azam Akhmad Akhsya dalam sidang di PN Jakarta Barat pada Selasa (16/7/2024).

Ammar Zoni di sidang pembacaan pledoi kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Ammar Zoni di sidang pembacaan pledoi kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Kini, dengan adanya putusan Ammar Zoni, pengacaranya, Jhon Mathias mengatakan kliennya tidak terindikasi pengedaran narkoba.

baca juga

"Unsur-unsur pasalnya itu tidak mengindikasikan bahwa Ammar ini pengedar atau penjual yang seperti dibilang jaksa," kata Jhon Mathias usai sidang putusan.

"Jadi, yang terbukti di sini Ammar pemakai untuk dirinya sendiri," imbuhnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Ammar Zoni Dihukum 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar atas Kasus Narkoba

Tok! Ammar Zoni Dihukum 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar atas Kasus Narkoba

Entertainment | Senin, 26 Agustus 2024 | 16:23 WIB

Beda dari Ammar Zoni, Suami Sandra Dewi Tampil Rapi 3 Bulan Mendekam di Bui

Beda dari Ammar Zoni, Suami Sandra Dewi Tampil Rapi 3 Bulan Mendekam di Bui

Entertainment | Kamis, 15 Agustus 2024 | 15:51 WIB

Bak Langit dan Bumi, Penampilan Ammar Zoni dan Harvey Moeis Saat Dipenjara Beda Jauh

Bak Langit dan Bumi, Penampilan Ammar Zoni dan Harvey Moeis Saat Dipenjara Beda Jauh

Entertainment | Kamis, 15 Agustus 2024 | 14:48 WIB

Jon Mathias Soroti Dugaan Kata Sandi Ikan dan Sayur yang Dipakai Ammar Zoni Saat Bisnis Narkoba

Jon Mathias Soroti Dugaan Kata Sandi Ikan dan Sayur yang Dipakai Ammar Zoni Saat Bisnis Narkoba

Entertainment | Rabu, 31 Juli 2024 | 17:30 WIB

Diungkap JPU, Ammar Zoni Gunakan Kata Sandi 'Ikan' dan 'Sayur' Saat Berbisnis Narkoba

Diungkap JPU, Ammar Zoni Gunakan Kata Sandi 'Ikan' dan 'Sayur' Saat Berbisnis Narkoba

Entertainment | Rabu, 31 Juli 2024 | 13:30 WIB

Ammar Zoni Menangis di Sidang, Pengacara: Pasti Lah, Hukuman 12 Tahun Itu Lama Lho

Ammar Zoni Menangis di Sidang, Pengacara: Pasti Lah, Hukuman 12 Tahun Itu Lama Lho

Entertainment | Rabu, 24 Juli 2024 | 13:05 WIB

Terkini

Pilihan Mobil Hybrid Keluarga Ramah Kantong di GIIAS 2026

Pilihan Mobil Hybrid Keluarga Ramah Kantong di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat

Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik

Sumut | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:24 WIB

4 Color Correcting Sunscreen SPF 50 Atasi Redness & Dark Spot saat Outdoor!

4 Color Correcting Sunscreen SPF 50 Atasi Redness & Dark Spot saat Outdoor!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Mobil Keluarga 7 Seater Murah Paling Nyaman Apa Saja? Ini Opsinya, Anti Mabuk Darat!

Mobil Keluarga 7 Seater Murah Paling Nyaman Apa Saja? Ini Opsinya, Anti Mabuk Darat!

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Daftar Zodiak yang Dikenal Paling Red Flag dalam Percintaan, Kamu Termasuk?

Daftar Zodiak yang Dikenal Paling Red Flag dalam Percintaan, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur

Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:07 WIB

IHSG Melonjak 2,78% Sepekan, Transaksi Saham Tembus 39,95 Miliar Lembar

IHSG Melonjak 2,78% Sepekan, Transaksi Saham Tembus 39,95 Miliar Lembar

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026

Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:03 WIB

×