Jon Mathias Soroti Dugaan Kata Sandi Ikan dan Sayur yang Dipakai Ammar Zoni Saat Bisnis Narkoba

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Rabu, 31 Juli 2024 | 17:30 WIB
Jon Mathias Soroti Dugaan Kata Sandi Ikan dan Sayur yang Dipakai Ammar Zoni Saat Bisnis Narkoba
Ammar Zoni [Instagram]

Suara.com - Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias memberikan tanggapan soal 'ikan' dan 'sayur' yang diduga digunakan Ammar Zoni saat berbisnis narkoba.

Diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap dugaan tersebut berdasarkan bukti isi percakapan Ammar Zoni dan terdakwa Akri.

Hal itu disampaikan JPU dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (30/7/2024).

Potret Transformasi Ammar Zoni (YouTube/StarvisionPlus)
Potret Transformasi Ammar Zoni (YouTube/StarvisionPlus)

Jon Mathias mengaku tak terlalu paham soal hal tersebut. Dia menebak kalau 'ikan' dan 'sayur' yang digunakan kliennya tak ada sangkutannya dengan bisnis narkoba.

"Enggak tahulah. Ya itu sandi kan. Sandi itu tidak bisa dikatakan sebagai alat bukti karena itu kan bahasa intelejen yang bahasa sandi-sandi," kata Jon Mathias saat ditemui usai sidang.

Sang pengacara malah menantang JPU untuk menemukan bukti lain yang lebih signifikan bersangkutan dengan narkoba. Selain kata 'ikan' dan 'sayur' yang masih merupakan dugaan kata sandi.

"Jadi itu bukan alibi alasan JPU untuk mengatakan itu narkoba dengan apa bahasanya selain sayur, ikan, ada bahasa narkoba enggak, dia atau sabu, ada enggak?" tuturnya.

Di sisi lain, dalam kesempatan yang berbeda usai persidangan, JPU Azam Akhmad Akhsya mengungkapkan kepada awak media bahwa dia sudah bertanya pada Akri secara terpisah soal bisnis tersebut.

"Itu kan bahasa sandi dalam chat WA yang kita tunjukkan ke majelis hakim. Ikan dan sayur kita pertegas lagi kepada Akri, maksudnya apa, dia bilang maksudnya sabu, kan, katanya bisnis pala rapi ngomongnya kok ikan dan sayur itu logika sederhananya," ungkapnya.

baca juga
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba artis Ammar Zoni berjalan kembali dari jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/13/2023). (ANTARA/Risky Syukur)
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba artis Ammar Zoni berjalan kembali dari jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/13/2023). (ANTARA/Risky Syukur)

Sebelumnya, atas perbuatannya, Ammar Zoni didakwa pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dan dituntut hukuman 12 tahun penjara serta denda Rp2 miliar.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba.

Yang terbaru, ayah dua anak itu diamankan Polres Metro Jakarta Barat di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada Desember 2023 lalu.

Bersama dia, polisi mendapatkan barang bukti narkotika empat paket sabu dan satu paket ganja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diungkap JPU, Ammar Zoni Gunakan Kata Sandi 'Ikan' dan 'Sayur' Saat Berbisnis Narkoba

Diungkap JPU, Ammar Zoni Gunakan Kata Sandi 'Ikan' dan 'Sayur' Saat Berbisnis Narkoba

Entertainment | Rabu, 31 Juli 2024 | 13:30 WIB

Ammar Zoni Menangis saat Sidang Narkoba, Tuntutan 12 Tahun Dinilai Terlalu Berat

Ammar Zoni Menangis saat Sidang Narkoba, Tuntutan 12 Tahun Dinilai Terlalu Berat

Video | Rabu, 24 Juli 2024 | 16:05 WIB

Ammar Zoni Menangis di Sidang, Pengacara: Pasti Lah, Hukuman 12 Tahun Itu Lama Lho

Ammar Zoni Menangis di Sidang, Pengacara: Pasti Lah, Hukuman 12 Tahun Itu Lama Lho

Entertainment | Rabu, 24 Juli 2024 | 13:05 WIB

Depresi Gara-Gara Punya Banyak Masalah Jadi Pembelaan Ammar Zoni Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Depresi Gara-Gara Punya Banyak Masalah Jadi Pembelaan Ammar Zoni Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Entertainment | Rabu, 24 Juli 2024 | 12:13 WIB

Bantah Jadi Pemodal Bisnis Narkoba, Ammar Zoni Pinjami Rp50 Juta Buat Bisnis Biji Pala

Bantah Jadi Pemodal Bisnis Narkoba, Ammar Zoni Pinjami Rp50 Juta Buat Bisnis Biji Pala

Entertainment | Selasa, 23 Juli 2024 | 20:15 WIB

Derai Air Mata Warnai Pledoi Ammar Zoni, Begini Isi Pembelaannya!

Derai Air Mata Warnai Pledoi Ammar Zoni, Begini Isi Pembelaannya!

Video | Selasa, 23 Juli 2024 | 20:15 WIB

Terkini

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:31 WIB

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:29 WIB

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:20 WIB

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:55 WIB

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Surakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:51 WIB

×