Pinka Hapsari Digunjing Punya Harta Rp38 M, Perusahaan Ayah Pernah Disebut Terima Duit Haram Kasus BTS

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 17:01 WIB
Pinka Hapsari Digunjing Punya Harta Rp38 M, Perusahaan Ayah Pernah Disebut Terima Duit Haram Kasus BTS
Pinka Hapsari, anak Puan Maharani (Instagram)

Suara.com - Bisnis orangtua Pinka Hapsari, Puan Maharani dan Happy Hapsoro, ramai dibicarakan seiring santernya kabar kepemilikan harta sebanyak Rp38 miliar.

Ayah Pinka Hapsari, Happy Hapsoro, diketahui bergelut di bidang bisnis alih-alih aktif berpolitik layaknya sang istri. Dia memiliki perusahaan bernama PT Basis Utama Prima (BUP).

Di bawah naungan perusahaan tersebut, Happy masuk ke bisnis properti dengan cara akuisisi saham PT Sanurhasta Mitra (MINA) senilai Rp3 miliar atau setara 45,71 persen.

Happy Hapsoro memunyai saham PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT), perusahaan yang bergerak sebagai operator hotel. Lewat BUP, dia memiliki 40 persen saham PSKT.

Pada November 2022, Happy dikabarkan mencaplok saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI), perusahaan yang bergerak di bidang layanan akomodasi serta hotel.

Untuk mendukung bisnis properti yang digelutinya, Happy mengakuisisi PT Interkayu Nusantara pada 2018, sebuah perusahaan pengolahan kayu terutama untuk mebel rumahan yang berlokasi di Tangerang.

Selain bisnis properti, Happy juga menggeluti bisnis migas. Dia memiliki saham PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) sebesar Rp1,2 miliar atau setara 28,51 persen.

Untuk perusahaan non-Tbk yang bergerak di sektor migas, Happy mempunyai perusahaan PT Odira Energy Persada. Di perusahaan ini, dia menjabat sebagai Presiden Komisaris.

Beberapa bisnis lain yang digeluti suami Puan Maharani itu adalah bisnis periklanan lewat PT Energi Melayani Negeri (EMN) dan bisnis migas lewat PT Truba Jaya Engineering.

Baca Juga: Puan Ucapkan Selamat ke Pimpinan MPR 2024-2029, Harap Kawal Persatuan Bangsa

Meski begitu, beberapa bisnis yang berada dalam naungan ayahanda Pinka Hapsari itu diduga pernah menerima aliran dana kasus korupsi BTS Kominfo pada 2023.

Dirut BUP, Muhammad Yusrizki, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo. Selain itu, PT Truba Jaya Engineering juga disebut di persidangan pernah menerima aliran dana Rp7 miliar dalam kasus tersebut.

"Truba Rp7 miliar," kata saksi kasus korupsi BTS Kominfo, Dirut PT Chakra Giro Energi Indonesia Herman Huang, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Menurut Herman Huang, pengiriman uang ke perusahaan Happy didasari perintah dari Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. 

Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro. [Twitter]
Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro. [Twitter]

"Di kemudian hari saya baru mengetahui bahwa pemilik PT Truba Jaya Engineering adalah Pak Hapsoro. Happy (Hapsoro)," tutur Herman.

Happy Hapsoro diketahui belum pernah diperiksa Kejagung. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sempat angkat bicara soal keterlibatan Happy dalam pusaran korupsi BTS Kominfo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI