Pinka Hapsari Digunjing Punya Harta Rp38 M, Perusahaan Ayah Pernah Disebut Terima Duit Haram Kasus BTS

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 17:01 WIB
Pinka Hapsari Digunjing Punya Harta Rp38 M, Perusahaan Ayah Pernah Disebut Terima Duit Haram Kasus BTS
Pinka Hapsari, anak Puan Maharani (Instagram)

Suara.com - Bisnis orangtua Pinka Hapsari, Puan Maharani dan Happy Hapsoro, ramai dibicarakan seiring santernya kabar kepemilikan harta sebanyak Rp38 miliar.

Ayah Pinka Hapsari, Happy Hapsoro, diketahui bergelut di bidang bisnis alih-alih aktif berpolitik layaknya sang istri. Dia memiliki perusahaan bernama PT Basis Utama Prima (BUP).

Di bawah naungan perusahaan tersebut, Happy masuk ke bisnis properti dengan cara akuisisi saham PT Sanurhasta Mitra (MINA) senilai Rp3 miliar atau setara 45,71 persen.

Happy Hapsoro memunyai saham PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT), perusahaan yang bergerak sebagai operator hotel. Lewat BUP, dia memiliki 40 persen saham PSKT.

Pada November 2022, Happy dikabarkan mencaplok saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI), perusahaan yang bergerak di bidang layanan akomodasi serta hotel.

Untuk mendukung bisnis properti yang digelutinya, Happy mengakuisisi PT Interkayu Nusantara pada 2018, sebuah perusahaan pengolahan kayu terutama untuk mebel rumahan yang berlokasi di Tangerang.

Selain bisnis properti, Happy juga menggeluti bisnis migas. Dia memiliki saham PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) sebesar Rp1,2 miliar atau setara 28,51 persen.

Untuk perusahaan non-Tbk yang bergerak di sektor migas, Happy mempunyai perusahaan PT Odira Energy Persada. Di perusahaan ini, dia menjabat sebagai Presiden Komisaris.

Beberapa bisnis lain yang digeluti suami Puan Maharani itu adalah bisnis periklanan lewat PT Energi Melayani Negeri (EMN) dan bisnis migas lewat PT Truba Jaya Engineering.

Baca Juga: Puan Ucapkan Selamat ke Pimpinan MPR 2024-2029, Harap Kawal Persatuan Bangsa

Meski begitu, beberapa bisnis yang berada dalam naungan ayahanda Pinka Hapsari itu diduga pernah menerima aliran dana kasus korupsi BTS Kominfo pada 2023.

Dirut BUP, Muhammad Yusrizki, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo. Selain itu, PT Truba Jaya Engineering juga disebut di persidangan pernah menerima aliran dana Rp7 miliar dalam kasus tersebut.

"Truba Rp7 miliar," kata saksi kasus korupsi BTS Kominfo, Dirut PT Chakra Giro Energi Indonesia Herman Huang, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Menurut Herman Huang, pengiriman uang ke perusahaan Happy didasari perintah dari Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. 

Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro. [Twitter]
Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro. [Twitter]

"Di kemudian hari saya baru mengetahui bahwa pemilik PT Truba Jaya Engineering adalah Pak Hapsoro. Happy (Hapsoro)," tutur Herman.

Happy Hapsoro diketahui belum pernah diperiksa Kejagung. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sempat angkat bicara soal keterlibatan Happy dalam pusaran korupsi BTS Kominfo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI