Nikahkan Kamila Asy Syifa dengan Gus Zizan, Bunda Aliyya Tegaskan Tak Langgar Hukum

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:00 WIB
Nikahkan Kamila Asy Syifa dengan Gus Zizan, Bunda Aliyya Tegaskan Tak Langgar Hukum
Alia Suryani alias Bunda Aliyya, ibu Kamila Asy Syifa istri Gus Zizan. (Instagram/@kamila_asy_syifa)

Suara.com - Alia Suryani alias Bunda Aliyya, menegaskan bahwa pihak keluarga sudah berkonsultasi hukum terlebih dulu sebelum menikahkan putrinya, Kamila Asy Syifa, dengan Gus Zizan.

Diketahui, Bunda Aliyya, menerima kritik pedas dari warganet lantaran membolehkan Kamila Asy Syifa, yang masish berusia 16 tahun, menikah.

Pernikahan Gus Zizan dan Kamila Asy Syifa. (Instagram/@bunda_aliyya)
Pernikahan Gus Zizan dan Kamila Asy Syifa. (Instagram/@bunda_aliyya)

Tak sedikit warganet yang menentang lantaran usia Kamila Asy Syifa dianggap belum matang betul untuk berumah tangga. Terlebih, Gus Zizan sempat menuai kontroversi.

Menanggapi kritikan warganet, Bunda Aliyya menegaskan bahwa pernikahan anaknya sama sekali tak melanggar hukum negara.

"Netizen oh netizen, sebelum menikahkan anak, kami sekeluarga udah konsultasi hukum dulu. Udah dapat saran terbaik dari pihak Pengadilan Agama. Nggak ada masalah," tegas Bunda Aliyya di Instagram Story-nya pada Senin (7/10/2024).

Selain hal itu, Bunda Aliyya juga mengunggah komentar warganet yang membelanya. Warganet tersebut mengaku paham hukum sehingga tahu aturan menikahkan anak di bawah umur.

Postingan Bunda Aliyya (Instagram)
Postingan Bunda Aliyya (Instagram)

"Saya ketawa baca komen-komen netizen yang bahas UU batas usia menikah, pada merasa tahu UU-nya," ujar warganet dengan akun @raiyasadia_.

"Padahal taunya cuma poin A-nya doang, poin B, C, sampai seterusnya belum dibaca," sambungnya.

Sebelumnya, Bunda Aliyya juga mengunggah sebuah kutipan tentang pernikahan anak di bawah usia 19 tahun.

Baca Juga: Pernah Viral Diduga Dugem, Gus Zizan Nikahi Influencer Berusia 16 Tahun

"Kalau surat dispensasi dari Pengadilan Agama sudah didapatkan oleh calon pengantin, maka Kepala Kantor Urusan Agama maupun penghulu tidak ada alasan untuk tidak menikahkan," bunyi kutipan tersebut.

"Kalaupun ada calon pengantin yang umurnya di bawah 19 tahun akan tetap dinikahkan selama sudah terpenuhi syaratnya tersebut," sambung kutipan tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI