Wajah Raffi Ahmad cukup menarik perhatian di antara nama-nama lainnya yang diajak Prabowo Subianto berdiskusi untuk posisi menteri.
Di sisi lain, menurut Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2004, posisi Utusan Khusus Presiden sendiri akan mendapat fasilitas keuangan setara menteri.