Kim Sae Ron Akui Berhubungan Seksual dengan Kim Soo Hyun saat Kelas 2 SMP

Yohanes Endra

Rabu, 07 Mei 2025 | 20:34 WIB
Kim Sae Ron Akui Berhubungan Seksual dengan Kim Soo Hyun saat Kelas 2 SMP
Skandal Pedofil Kim Soo Hyun. [Instagram]

Suara.com - Keluarga mendiang Kim Sae Ron merilis pengakuan sang aktris yang menyebut bahwa dirinya pertama kali berhubungan seksual dengan Kim Soo Hyun saat masih duduk di kelas 2 SMP.

Pernyataan ini muncul dalam rekaman suara yang dibagikan oleh keluarga sang aktris dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 7 Mei 2025.

Dalam rekaman suara yang dibagikan, Kim Sae Ron membuat pengakuan mengejutkan mengenai hubungannya dengan Kim Soo Hyun di masa lalu.

Rekaman suara yang dirilis pihak keluarga bersama kuasa hukum Bu Ji Seok dan CEO HoverLab Kim Se Eui berisi percakapan antara Kim Sae Ron dan seorang whistleblower di New Jersey.

Disebutkan bahwa rekaman berdurasi satu setengah jam itu dibuat sebulan sebelum kepergian sang aktris dan direkam dengan persetujuannya.

Salah satu pernyataan paling mencolok dari Kim Sae Ron dalam rekaman itu adalah tentang kapan mereka pertama kali berhubungan seksual.

"Pertama kali aku melakukannya dengan dia adalah saat libur musim dingin kelas dua SMP. Kalau dipikir-pikir sekarang, itu sesuatu yang dilakukan padaku," ungkap Kim Sae Ron.

Mantan aktris cilik itu diketahui lahir pada 2000, yang berarti dirinya masih berusia sekitar 13 atau 14 tahun saat berhubungan intim dengan Kim Soo Hyun.

Dia juga mengungkapkan rasa kecewanya terhadap Kim Soo Hyun dan agensinya, GOLDMEDALIST, yang menurutnya memperlakukannya seperti orang asing setelah insiden kecelakaan yang menimpanya:

baca juga

"Aku merasa dimanfaatkan sejak SMP. Setelah kecelakaan itu, mereka semua membuatku tampak seperti orang aneh," lanjut mendiang.

Pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak

Menindaklanjuti pengakuan dalam rekaman tersebut, keluarga Kim Sae Ron melalui firma hukum BUYOU melayangkan gugatan pidana terhadap Kim Soo Hyun atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak.

Pasal 17 Ayat 2 undang-undang tersebut mengatur hukuman bagi siapa pun yang memaksa anak untuk melakukan tindakan cabul atau pelecehan seksual.

"Keluarga telah memastikan bahwa Kim Soo Hyun memaksa mendiang Kim Sae Ron, saat masih kelas dua SMP, untuk terlibat dalam tindakan cabul dan pelecehan seksual. Karena itu, kami telah mengajukan tuntutan pidana," ujar kuasa hukum Bu Ji Seok.

Selain itu, Kim Soo Hyun juga dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan laporan palsu, karena sebelumnya melaporkan pihak keluarga dengan tuduhan menyebarkan informasi bohong.

Whistleblower Diserang, Tuduhan Pembungkaman

Kasus ini menjadi semakin kompleks setelah whistleblower yang membantu keluarga Kim Sae Ron diserang secara brutal di New Jersey pada 30 April 2025.

Dia ditusuk sembilan kali oleh dua orang tak dikenal, salah satunya disebut sebagai warga Korea-Tiongkok (Joseonjok).

Keluarga menduga serangan ini berkaitan dengan upaya membungkam pihak yang memiliki bukti penting. Polisi dan FBI pun kini tengah menyelidiki insiden ini.

Keluarga juga mengklaim bahwa telah ada mobil-mobil mencurigakan yang terlihat di sekitar rumah bibi Kim Sae Ron, mendorong permintaan resmi untuk perlindungan kepolisian.

Respons GOLDMEDALIST Agensi Kim Soo Hyun

Menanggapi tuduhan tersebut, agensi Kim Soo Hyun, GOLDMEDALIST, langsung mengeluarkan pernyataan resmi.

Mereka membantah seluruh klaim yang muncul dalam konferensi pers dan menyebut rekaman itu sebagai hasil rekayasa teknologi, kemungkinan menggunakan AI.

"Rekaman tersebut sepenuhnya palsu dan diduga dibuat menggunakan AI. Orang yang menyediakannya sebelumnya juga mencoba memeras kami," bantah agensi.

Mereka juga menyatakan bahwa "foto bukti serangan" yang ditunjukkan saat konferensi pers hanyalah gambar yang diambil dari internet dan tidak autentik.

GOLDMEDALIST berencana melaporkan pihak HoverLab atas pencemaran nama baik, pelanggaran UU informasi, dan tuduhan kejahatan siber.

Saat ini, penyelidikan terkait penyerangan whistleblower Kim Sae Ron masih berlangsung baik di Korea maupun Amerika Serikat.

Pihak keluarga Kim Sae Ron mengklaim memiliki bukti kuat dan menyerahkan seluruh materi yang diminta aparat penegak hukum.

Sementara itu, pihak Kim Soo Hyun bersikeras bahwa semua tuduhan tidak berdasar dan berkomitmen membuktikan kebenaran melalui proses hukum.

Sebelumnya, keluarga Kim Sae Ron menuduh aktor kelahiran 1988 itu melakukan grooming, menjadi salah satu penyebab sang aktris mengambil keputusan ekstrem pada Februari 2025 lalu.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Memanas, Kim Soo-hyun Diminta Ganti Rugi Rp35 M oleh 2 Perusahaan

Masih Memanas, Kim Soo-hyun Diminta Ganti Rugi Rp35 M oleh 2 Perusahaan

Your Say | Rabu, 30 April 2025 | 11:53 WIB

Kembali Tayang, Episode Baru Good Day Bersih dari Wajah Kim Soo-hyun

Kembali Tayang, Episode Baru Good Day Bersih dari Wajah Kim Soo-hyun

Your Say | Jum'at, 11 April 2025 | 13:23 WIB

Kim Soo-hyun Kembali Bantah Tuduhan Pedofilia kepada Kim Sae-ron

Kim Soo-hyun Kembali Bantah Tuduhan Pedofilia kepada Kim Sae-ron

Your Say | Selasa, 08 April 2025 | 19:06 WIB

Kim Soo-hyun Gugat YouTuber Garosero Institute atas Kasus Penguntitan

Kim Soo-hyun Gugat YouTuber Garosero Institute atas Kasus Penguntitan

Your Say | Selasa, 08 April 2025 | 15:01 WIB

Siap Lawan Kim Soo-hyun, Keluarga Klaim Kim Sae-ron Punya 5 HP dan 4 Laptop

Siap Lawan Kim Soo-hyun, Keluarga Klaim Kim Sae-ron Punya 5 HP dan 4 Laptop

Your Say | Senin, 07 April 2025 | 10:21 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×