Jadi Bumerang, Kapasitas Razman usai Sebut Lolly Polisikan Nikita Mirzani Mulai Diragukan

Yohanes Endra, Yuliani

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:20 WIB
Jadi Bumerang, Kapasitas Razman usai Sebut Lolly Polisikan Nikita Mirzani Mulai Diragukan
Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution usai menemui penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Laura Meizani alias Lolly bakal melaporkan ibunya, Nikita Mirzani, ke polisi. Niat itu disebut telah tercetus beberapa waktu lalu tak lama usai insiden penjemputan paksa Lolly.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution. Menurutnya, surat tersebut bahkan sudah ditandatangani Lolly secara resmi.

"Saya sampaikan bahwa Lolly telah membuat surat dan ditandatangani langsung bahwa ia menjelaskan seluruh masalah yang dihadapi dan akan melaporkan ibunya ke pihak penegak hukum," kata Razman Arif Nasution dikutip dari TikTok @blue.sky1353, Rabu (23/10/2024).

Pengacara kekasih Lolly tersebut mengaku pihaknya telah mengantongi surat yang ditandatangani oleh anak sulung Nikita Mirzani itu. Surat itu kini dipegang oleh Razman.

"Sudah saya pegang (surat) aslinya ada di saya. Dari Laura langsung," imbuhnya.

Razman menyebut, sebelumnya ragu membeberkan hal tersebut lantaran banyaknya pernyataan dari pihak Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya. Namun ia bersyukur kasus ini menjadi atensi banyak pihak lantaran pihaknya menganggap kasus ini tidak normal.

"Persoalan NM dan LM, putrinya, ini bukan persoalan normal," terangnya.

Keterangan Razman tersebut justru menjadi bumerang baginya. Warganet menilai, cara Razman itu tak pantas dilakukan pengacara.

baca juga

"Masa pengacara menghasut anak laporkan ibunya," komentar @ovi***.

"Pengacara apa sih ini, wkwk," @ecy*** menambahkan.

"Laura kan anak di bawah umur, dia bisa laporin NM kalau didampingi ayahnya, selain itu nggak bisa," imbuh @ris***.

"LM kan ada di safe house, agak laen ini manusia," @asy*** menimpali.

Selama ini pihak Vadel Badjideh mengklaim  punya bukti terkait adanya permasalahan antara Lolly dan Nikita Mirzani. Ia juga membantah telah melakukan dugaan aborsi seperti yang dituduhkan.

Sementara itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah menerima hasil visum keseluruhan Lolly, untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini. Namun, hasil visum baru akan diungkap saat persidangan berlangsung oleh saksi ahli.

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan pasal KUHP, Undang-Undang Kesehatan, dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Vadel Badjideh diduga telah melakulan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi ilegal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vadel Badjideh Siap Polisikan Nikita Mirzani, Dugaan Eksploitasi dan Perundungan Anak

Vadel Badjideh Siap Polisikan Nikita Mirzani, Dugaan Eksploitasi dan Perundungan Anak

Video | Rabu, 23 Oktober 2024 | 21:00 WIB

Kuasa Hukum Vadel Badjideh Sebut Rencana Laporkan Nikita Mirzani Datang dari Laura Meizani

Kuasa Hukum Vadel Badjideh Sebut Rencana Laporkan Nikita Mirzani Datang dari Laura Meizani

Entertainment | Rabu, 23 Oktober 2024 | 20:55 WIB

Vadel Badjideh Mau Laporkan Nikita Mirzani Lagi, Kali Ini Kaitannya dengan Tindakan ke Laura Meizani

Vadel Badjideh Mau Laporkan Nikita Mirzani Lagi, Kali Ini Kaitannya dengan Tindakan ke Laura Meizani

Entertainment | Rabu, 23 Oktober 2024 | 20:35 WIB

Diduga Jadi Korban, Vadel Badjideh Lapor ke KPPPA, Minta Perlindungan

Diduga Jadi Korban, Vadel Badjideh Lapor ke KPPPA, Minta Perlindungan

Video | Rabu, 23 Oktober 2024 | 19:00 WIB

Vadel Badjideh Datangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Warganet: Enggak Nyambung

Vadel Badjideh Datangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Warganet: Enggak Nyambung

Entertainment | Rabu, 23 Oktober 2024 | 20:45 WIB

Terkini

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

×