Murka Yudha Arfandi Ajukan Banding, Ibunda Tamara Tyasmara Teriak-Teriak di Ruang Sidang

Sumarni, Tiara Rosana

Senin, 04 November 2024 | 16:09 WIB
Murka Yudha Arfandi Ajukan Banding, Ibunda Tamara Tyasmara Teriak-Teriak di Ruang Sidang
Tamara Tyasmara menangis dalam sidang putusan kasus kematian Raden Andante yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Raden Andante, Yudha Arfandi divonis hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024).

Usai mendengarkan vonis hakim, pihak Yudha Arfandi langsung mau mengajukan banding untuk meringankan hukumannya.

Ibu Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni tak kuasa menahan emosi saat tahu pembunuh cucunya ingin mengajukan banding.

Ibu Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni menangis saat mendengar Yudha Arfandi ajukan banding di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (4/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Ibu Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni menangis saat mendengar Yudha Arfandi ajukan banding di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (4/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Usai sidang, Ristya Aryuni langsung menghampiri tempat kuasa hukum Yudha Arfandi duduk. Ristya bersama beberapa kerabat Tamara yang lain sempat meneriaki pengacara dan keluarga Yudha.

"Ngebunuh kok banding! Mau banding pakai apa?" ujar Ristya Aryuni sambil berteriak dan menunjuk.

"Nggak ada otaknya, anj*r," timpal seorang kerabat Tamara Tyasmara. 

Menurut Ristya Aryuni, Yudha Arfandi tak tahu diri karena mengajukan banding padahal hukumannya lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Yudha dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"20 tahun kok banding, harusnya kan dihukum mati," kata Ristya.

Melihat ada keributan, Tamara Tyasmara langsung menghampiri dan mencoba menahan Ristya Aryuni.

baca juga

"Ma, mama, sudah ma," ucap Tamara.

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter. 

Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.

Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Ristya Aryuni, akibat hubungan mereka tak direstui. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Dissenting Opinion? Ada di Vonis Pembunuh Anak Tamara Tyasmara

Apa Itu Dissenting Opinion? Ada di Vonis Pembunuh Anak Tamara Tyasmara

Entertainment | Senin, 04 November 2024 | 15:47 WIB

Alasan Hakim Jatuhi Yudha Arfandi, Mantan Tamara Tyasmara Vonis 20 Tahun Penjara

Alasan Hakim Jatuhi Yudha Arfandi, Mantan Tamara Tyasmara Vonis 20 Tahun Penjara

Entertainment | Senin, 04 November 2024 | 15:23 WIB

Ada Dissenting Opinion, Satu Hakim Nilai Seharusnya Pembunuh Anak Tamara Tyasmara Dihukum Seumur Hidup

Ada Dissenting Opinion, Satu Hakim Nilai Seharusnya Pembunuh Anak Tamara Tyasmara Dihukum Seumur Hidup

Entertainment | Senin, 04 November 2024 | 14:26 WIB

Yudha Arfandi Terdakwa Pembunuhan Dante Divonis 20 Tahun Penjara

Yudha Arfandi Terdakwa Pembunuhan Dante Divonis 20 Tahun Penjara

Entertainment | Senin, 04 November 2024 | 13:39 WIB

Sidang Putusan Digelar Hari Ini, Tamara Tyasmara: Semoga Hakim Mengerti Isi Hati Saya

Sidang Putusan Digelar Hari Ini, Tamara Tyasmara: Semoga Hakim Mengerti Isi Hati Saya

Entertainment | Senin, 04 November 2024 | 11:49 WIB

Klarifikasi Tamara Tyasmara Dituding Genit Usai Kirim Emoji Love ke Marselino Ferdinan

Klarifikasi Tamara Tyasmara Dituding Genit Usai Kirim Emoji Love ke Marselino Ferdinan

Entertainment | Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:24 WIB

Terkini

Antrean Solar Mengular, Polisi Temukan Gudang Penimbunan BBM di Pekanbaru

Antrean Solar Mengular, Polisi Temukan Gudang Penimbunan BBM di Pekanbaru

Riau | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 09:24 WIB

Transaksi Digital di Livin' by Mandiri Tumbuh 22 Persen

Transaksi Digital di Livin' by Mandiri Tumbuh 22 Persen

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 09:10 WIB

Menyelami Dunia Filateli, Saat Sejarah dan Kisah Dunia Tersimpan dalam Prangko

Menyelami Dunia Filateli, Saat Sejarah dan Kisah Dunia Tersimpan dalam Prangko

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Mahasiswa Geruduk DPRD Batam: Protes Data Center, Blackout hingga Karhutla

Mahasiswa Geruduk DPRD Batam: Protes Data Center, Blackout hingga Karhutla

Batam | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 08:52 WIB

Orang Dalam Berkhianat! Eks Satpam Dalangi Pencurian Kabel Rp480 Juta di Lampung Tengah

Orang Dalam Berkhianat! Eks Satpam Dalangi Pencurian Kabel Rp480 Juta di Lampung Tengah

Lampung | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 08:45 WIB

ICCN Sampaikan 10 Manifesto Suara Ekraf Indonesia Lewat Pertunjukan Teatrikal di WCCE 2026

ICCN Sampaikan 10 Manifesto Suara Ekraf Indonesia Lewat Pertunjukan Teatrikal di WCCE 2026

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Perhatikan Urutan Skincare, Ini 7 Cara Mencegah agar Sunscreen Tidak Pilling

Perhatikan Urutan Skincare, Ini 7 Cara Mencegah agar Sunscreen Tidak Pilling

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 08:20 WIB

SGER Lunasi Obligasi Senilai Rp273,64 Miliar

SGER Lunasi Obligasi Senilai Rp273,64 Miliar

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Belajar Atur Waktu Layar Anak Lewat Buku Cerita Gara-Gara Game Online

Belajar Atur Waktu Layar Anak Lewat Buku Cerita Gara-Gara Game Online

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 08:04 WIB

Kali Bekasi Kembali Menghitam dan Berbusa

Kali Bekasi Kembali Menghitam dan Berbusa

Foto | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 08:00 WIB

×