Alasan Hakim Jatuhi Yudha Arfandi, Mantan Tamara Tyasmara Vonis 20 Tahun Penjara

Senin, 04 November 2024 | 15:23 WIB
Alasan Hakim Jatuhi Yudha Arfandi, Mantan Tamara Tyasmara Vonis 20 Tahun Penjara
Suasana giat rekonstruksi kematian putra Tamara Tyasmara, Dante, yang menghadirkan tersangka Yudha Arfandi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/2/2024)[Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada Yudha Arfandi, terdakwa pembunuh Raden Andante, anak artis Tamara Tyasmara

Yudha Arfandi dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Menurut hakim, Yudha Arfandi sudah merencanakan niat membunuh sejak awal mengajak Dante berenang pada 27 Januari 2024 pagi hari.

Terdakwa Yudha Arfandi dalam sidang putusan kasus kematian Raden Andante yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Terdakwa Yudha Arfandi dalam sidang putusan kasus kematian Raden Andante yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

"Menimbang sejak pukul 09.00 WIB 27 Januari 2024, berdasarkan fakta-fakta persidangan, terdakwa Yudha Arfandi menurut majelis hakim punya niat," kata hakim saat membacakan putusan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024).

"Menimbang bahwa niat tersebut bisa dilihat dari niat Yudha mengajak (Dante) renang saat Tamara syuting. Yudha juga berusaha untuk Tamara tidak ikut renang padahal selama ini Tamara selalu ikut mendampingi anaknya dan anak Yudha," ucapnya menyambung. 

Selain dari niat Yudha Arfandi mengajak Dante berenang, taktik pembunuhan berencana terlihat dari saat lelaki tersebut membenamkan Dante sebanyak 12 kali.

"Waktu di CCTV menunjukkan bahwa perbuatan yang dilakukan terdakwa dengan sengaja," tutur hakim.

"Menimbang bahwa terdakwa harusnya memahami akan berakibat fatal. Harusnya akibat perbuatan terdakwa bikin meninggal dunia," tambahnya.

Adapun sebelum memutuskan vonis 20 tahun penjara, para hakim sempat mengalami perbedaaan pendapat hakim atau dissenting opinion dalam putusan ini. Salah satu hakim anggota menilai seharusnya Yudha dihukum seumur hidup.

Baca Juga: Yudha Arfandi Menangis Bacakan Pledoi, Tamara Tyasmara: Saya Lebih Hancur Kehilangan Anak Satu-satunya

Hakim tersebut menilai tak ada hal meringankan bagi Yudha. Pendapat mayoritas hakim menyampaikan hal meringankan bagi terdakwa, antara lain belum pernah dihukum, masih muda, dan bersikap sopan selama persidangan.

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter. 

Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.

Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Ristya Aryuni, akibat hubungan mereka tak direstui. 

Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana dan dituntut hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI