Ngamen di Penjara, Zul Zivilia Girang Bisa Rilis Single Baru

Rabu, 06 November 2024 | 10:17 WIB
Ngamen di Penjara, Zul Zivilia Girang Bisa Rilis Single Baru
Zul Zivilia manggung di bazaar Ramadhan di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Zul Zivilia mendapat fasilitas khusus dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat untuk merilis karya baru bersama band-nya pada Selasa (5/11/2024). Momen tersebut jadi salah satu hal yang Zul syukuri.

“Berkat beliau-beliau ini, alhamdulillah saya bisa launching di sini,” ungkap Zul, saat menyampaikan terima kasih kepada pihak lapas serta Kartamakala Music selaku label yang menaungi Zivilia.

Selama ini, Zul Zivilia memang diperbolehkan bernyanyi menghibur para warga binaan. Pemilik nama asli Zulkifli pun juga diperkenankan menerima bayaran.

Zul Zivilia manggung di bazaar Ramadhan di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Zul Zivilia manggung di bazaar Ramadhan di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

“Di dalam, saya sama beliau-beliau ini kan diberi kesempatan ngamen,” jelas Zul.

Hanya saja, uang yang didapat Zul Zivilia dari mengamen tidak cukup untuk menghidupi keluarganya.

“Itu cuma bisa buat saya sendiri. Ya walaupun minimal, saya jadi nggak ngerepotin keluarga saya di luar ya,” kata Zul.

Dengan adanya single baru bersama Zivilia ini, Zul berharap bisa tetap membantu tugas sang istri, Retno Paradinah yang kini jadi kepala keluarga sementara untuk anak-anak mereka.

“Kalau ada royalti kan, Insya Allah bisa buat tambah-tambah,” tutur Zul.

Zul Zivilia manggung di bazaar Ramadhan di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Zul Zivilia manggung di bazaar Ramadhan di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Zul Zivilia mendekam di penjara usai ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada Maret 2019 atas penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Jasa Rias Wajah Tak Selalu Ramai, Istri Zul Zivilia Jual Emas untuk Biaya Hidup

Dari penangkapan Zul dan dua orang lain, polisi turut mengamankan bukti berupa sabu seberat 9,5 kilogram serta 24 ribu butir pil ekstasi.

Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Zul divonis 18 tahun penjara pada Desember 2019. Ia dinyatakan bersalah atas tindakan menjadi perantara pengedaran narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI