“Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dianggap sebagai hasil manuver pamannya yang bekerja di Mahkamah Konstitusi yang mengubah persyaratan usia untuk menjadi wakil presiden saat pemilu. Masyarakat Indonesia menyebutnya ‘ nepo baby’,” kata akun @bang***
Kontributor : Rizka Utami