Lina Mukherjee Akhirnya Bebas Usai Dipenjara Kasus Penistaan Agama

Sumarni, Rena Pangesti

Rabu, 20 November 2024 | 13:21 WIB
Lina Mukherjee Akhirnya Bebas Usai Dipenjara Kasus Penistaan Agama
Tersangka penista agama Lina Mukherjee ditahan ke Lapas Wanita Palembang [ANTARA]

Suara.com - Selebgram Lina Mukherjee akhirnya bisa menghirup udara segar. Sebab hari ini, Rabu (20/11/2024) terpidana kasus penistaan agama dinyatakan bebas dari Lapas Kelas II A Perempuan Palembang, Sumatera Selatan.

Video Lina Mukherjee keluar dari lapas pun hadir di Instagram Story. Dengan senyum sumringah, ia menyapa orang-orang yang sudah menunggu di luar.

"Sekarang aku bebas," kata Lina Mukherjee pada unggahannya, Rabu (20/11/2024).

Lina Mukherjee. [Instagram]
Lina Mukherjee. [Instagram]

Seolah sudah mempersiapkan kebebasan ini, Lina Mukherjee tampil stunning dengan dress berwarna ungu. 

Benar saja, di video lain, Lina Mukherjee mengatakan baju tersebut spesial dibuat olehnya.

"Hai guys, lama banget aku nggak pegang hp. Inilah baju yang aku desain sendiri," kata Lina Mukherjee.

Hari ini, Lina Mukherjee tidak akan langsung pulang ke Jakarta. Ia baru akan terbang dari Palembang, esok hari.

Sebagai pengingat, Lina Mukherjee tersandung kasus penistaan agama. Ia membuat konten makan babi sambil mengucapkan bismillah.

Selebgram Lina Mukherjee mengaku menyesal dengan aksinya membuat konten sambil memakan kriuk babi di akun TikToknya. (Ist)
Selebgram Lina Mukherjee mengaku menyesal dengan aksinya membuat konten sambil memakan kriuk babi di akun TikToknya. (Ist)

Atas video tersebut, Lina Mukherjee dilaporkan seorang Ustaz asal Palembang, M. Syarif Hidayat atas kasus penistaan agama, Maret 2023.

baca juga

Perempuan bernama lengkap Lina Lufiawati ini kemudian divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 250 juta pada September 2023.

Lina Mukherjee sempat mengajukan banding, 5 Oktober 2023. Namun bandingnya ditolak dan putusan tetap pada vonis awal.

Hanya saja kini, kurang dari dua tahun sejak kasus tersebut bergulir, Lina Mukherjee bisa menghirup udara bebas hari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok, Lina Mukherjee Akhirnya Bebas dari Penjara Atas Kasus Penistaan Agama

Besok, Lina Mukherjee Akhirnya Bebas dari Penjara Atas Kasus Penistaan Agama

Entertainment | Selasa, 19 November 2024 | 12:15 WIB

4 Kontroversi Artis Muslim Makan Daging Babi, Ada yang Dipenjara

4 Kontroversi Artis Muslim Makan Daging Babi, Ada yang Dipenjara

Entertainment | Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:00 WIB

Beda dari Wanda Hara yang Dituding Menista Agama, Lina Mukherjee Ogah Minta Maaf Kalau Bukan dari Hati

Beda dari Wanda Hara yang Dituding Menista Agama, Lina Mukherjee Ogah Minta Maaf Kalau Bukan dari Hati

Entertainment | Senin, 22 Juli 2024 | 20:30 WIB

Anggap Penistaan Agama, Nikita Mirzani Bandingkan Kasus Wanda Hara dan Lina Mukherjee

Anggap Penistaan Agama, Nikita Mirzani Bandingkan Kasus Wanda Hara dan Lina Mukherjee

Entertainment | Senin, 22 Juli 2024 | 17:29 WIB

Lina Mukherjee Dikabarkan Hamil Anak Saipul Jamil, Padahal Masih di Penjara

Lina Mukherjee Dikabarkan Hamil Anak Saipul Jamil, Padahal Masih di Penjara

Entertainment | Kamis, 18 Juli 2024 | 21:20 WIB

9 Bulan Dibui, Penampilan Lina Mukherjee di Penjara Curi Perhatian: Makeup-nya Cetar

9 Bulan Dibui, Penampilan Lina Mukherjee di Penjara Curi Perhatian: Makeup-nya Cetar

Entertainment | Senin, 01 Juli 2024 | 16:48 WIB

Terkini

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Bali | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:46 WIB

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×