Ajukan Banding, Lina Mukherjee Tetap Dipenjara 2 Tahun Kasus Makan Babi Ucap Bismillah

Ferry Noviandi, Rena Pangesti

Kamis, 02 November 2023 | 16:23 WIB
Ajukan Banding, Lina Mukherjee Tetap Dipenjara 2 Tahun Kasus Makan Babi Ucap Bismillah
Lina Mukherjee di sidang di Pengadilan Negeri Palembang [ANTARA]

Suara.com - Selebgram Lina Mukherjee saat ini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Wanita kelas II Palembang. Ini karena kasus makan babi dengan mengucap bismillah.

Lina Mukherjee divonis Pengadilan Negeri Palembang, dua tahun penjara dan juga didenda Rp 250 juta subsider tiga bulan penjara. Namun kemudian, ia mengajukan banding, 5 Oktober 2023.

Sayangnya, banding yang diajukan pemilik nama asli Lina Lutfiawati, ditolak. Sehingga berdasarkan putusan banding pada 24 Oktober 2023, sang selebgram tetap menjalani masa hukuman seperti vonis di awal.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan membayar denda sebesar Rp250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan 3 (tiga) bulan kurungan," demikian keterangan yang dikutip Suara.com dari SIPP PN Palembang.

Atas putusan tersebut pula, Lina Mukherjee tetap berada di penjara wanita kelas II Palembang.

Sebelumnya, muncul isu Lina Mukherjee yang telah bebas. Ini karena terdakwa kasus penistaan agama tersebut aktif mengunggah postingan di Instagram Story.

"Aku yakin dan percaya bahwa hari esok pasti lebih indah," tulis Lina Mukherjee di Instagram, Sabtu (16/9/2023).

Tapi kemudian dalam unggahan lain, ada penjelasan bahwa yang mengelola Instagram Lina Mukherjee adalah tim manajemen. Sementara itu selebgram yang khas dengan Bollywood tersebut masih berada dalam sel.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dianggap Tak Adil, Masyarakat Bandingkan Hukuman Lina Mukherjee dan Oklin Fia

Dianggap Tak Adil, Masyarakat Bandingkan Hukuman Lina Mukherjee dan Oklin Fia

Entertainment | Sabtu, 23 September 2023 | 14:15 WIB

Vonis Penjara Lina Mukherjee di Kasus 'Makan Babi Baca Bismillah' Disorot Media Asing, Hukum di Indonesia Disoal

Vonis Penjara Lina Mukherjee di Kasus 'Makan Babi Baca Bismillah' Disorot Media Asing, Hukum di Indonesia Disoal

Entertainment | Jum'at, 22 September 2023 | 22:04 WIB

Masih Jadi Tahanan, Lina Mukherjee Ungkap Cara Menulis Status di Instagram

Masih Jadi Tahanan, Lina Mukherjee Ungkap Cara Menulis Status di Instagram

Entertainment | Rabu, 20 September 2023 | 07:15 WIB

Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara

Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara

Entertainment | Selasa, 19 September 2023 | 19:47 WIB

Biodata dan Profil 2 Konglomerat yang Ngamplop Rp1 Miliar di Nikahan Anak Hotman Paris

Biodata dan Profil 2 Konglomerat yang Ngamplop Rp1 Miliar di Nikahan Anak Hotman Paris

Entertainment | Selasa, 19 September 2023 | 13:46 WIB

Muzdalifah Jualan Bawang Goreng, Lina Mukherjee Bebas dari Penjara?

Muzdalifah Jualan Bawang Goreng, Lina Mukherjee Bebas dari Penjara?

Entertainment | Senin, 18 September 2023 | 00:05 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×