9 Bulan Dibui, Penampilan Lina Mukherjee di Penjara Curi Perhatian: Makeup-nya Cetar

Ferry Noviandi, Rosiana Chozanah

Senin, 01 Juli 2024 | 16:48 WIB
9 Bulan Dibui, Penampilan Lina Mukherjee di Penjara Curi Perhatian: Makeup-nya Cetar
Selebgram Lina Mukherjee menangis di ruang sidang PN Palembang [sumselupdate]

Suara.com - Selebgram Lina Mukherjee saat ini masih menjalani masa hukuman di Lapas Wanita kelas II Palembang, Sumatera Selatan, akibat terjerat kasus penistaan agama.

Sembilan bulan di penjara, ternyata perempuan bernama asli Lina Lutfiawati menyibukkan diri dengan mengikuti sejumlah kegiatan. Salah satunya latihan menjahit.

Menilik video yang dibagikan di akun Instagram-nya pada Senin (1/7/2024), terlihat Lina Mukherjee berlatih membuat syal dari kain jumputan bersama tahanan perempuan yang lain.

Lina Mukherjee. [Instagram]
Lina Mukherjee. [Instagram]

Selebgram yang sudah foto bareng dengan selebriti ternama Bollywood itu tampak bahagia meski berbulan-bulan tidak menghirup udara luar.

Namun hal yang paling disorot dari video tersebut adalah riasan Lina Mukherjee ketika mengikuti pelatihan menjahit tersebut.

Perempuan asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu mengenakan kaus polo berwarna biru yang seragam dengan para tahanan lain. Rambutnya dikuncir dua dan dibagi menjadi kepang-kepang kecil.

Lina Mukherjee juga mengenakan anting kecil warna kuning yang senada dengan gelangnya. Ia juga memakai kalung manik-manik putih.

Untuk riasannya, Lina Mukherjee mengaplikasikan makeup bold serta bulu mata palsu.

Menurut warganet, riasan wajah Lina Mukherjee terlalu cetar atau menor.

baca juga

"Baru tahu ternyata di LP boleh makeup cetar, bulu mata, pakai kutek," komentar @cheyzo***.

Namun ada pula warganet yang memberi semangat kepada Lina Mukherjee.

"Lina cepetan come back dan jadi lebih baik lagi," ucap @sisil***.

"Alhamdulillah melakukan kegiatan positif semoga nanti bebas bisa menjadi pribadi yang lebih baik, amin," imbuh @siti***.

Lina Mukherjee dipenjara sejak September 2023 lalu akibat memakan babi sambil mengucap basmallah. Atas tindakannya itu, Lina dijatuhi hukuman penjara dua tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajukan Banding, Lina Mukherjee Tetap Dipenjara 2 Tahun Kasus Makan Babi Ucap Bismillah

Ajukan Banding, Lina Mukherjee Tetap Dipenjara 2 Tahun Kasus Makan Babi Ucap Bismillah

Entertainment | Kamis, 02 November 2023 | 16:23 WIB

Dianggap Tak Adil, Masyarakat Bandingkan Hukuman Lina Mukherjee dan Oklin Fia

Dianggap Tak Adil, Masyarakat Bandingkan Hukuman Lina Mukherjee dan Oklin Fia

Entertainment | Sabtu, 23 September 2023 | 14:15 WIB

Vonis Penjara Lina Mukherjee di Kasus 'Makan Babi Baca Bismillah' Disorot Media Asing, Hukum di Indonesia Disoal

Vonis Penjara Lina Mukherjee di Kasus 'Makan Babi Baca Bismillah' Disorot Media Asing, Hukum di Indonesia Disoal

Entertainment | Jum'at, 22 September 2023 | 22:04 WIB

Muzdalifah Jualan Bawang Goreng, Lina Mukherjee Bebas dari Penjara?

Muzdalifah Jualan Bawang Goreng, Lina Mukherjee Bebas dari Penjara?

Entertainment | Senin, 18 September 2023 | 00:05 WIB

Kembali Aktif di Instagram, Lina Mukherjee Sudah Bebas dari Penjara?

Kembali Aktif di Instagram, Lina Mukherjee Sudah Bebas dari Penjara?

Entertainment | Minggu, 17 September 2023 | 12:50 WIB

12 Potret Transformasi Lina Mukherjee, Berharap Bisa Bebas Usai Jalani Sidang Pledoi

12 Potret Transformasi Lina Mukherjee, Berharap Bisa Bebas Usai Jalani Sidang Pledoi

Entertainment | Rabu, 13 September 2023 | 15:04 WIB

Terkini

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

×