Pandji Pragiwaksono Sindir Kejagung yang Tak Punya Bukti Audit BPKP di Kasus Tom Lembong: Pakai Feeling?

Sabtu, 23 November 2024 | 10:00 WIB
Pandji Pragiwaksono Sindir Kejagung yang Tak Punya Bukti Audit BPKP di Kasus Tom Lembong: Pakai Feeling?
Kolase Tom Lembong dan Pandji Pragiwaksono. (YouTube)

Suara.com - Komedian Pandji Pragiwaksono kembali membahas dugaan kasus korupsi impor gula yang dilakukan mantan Menteri Pedagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Kali ini, komika tersebut menyindir Kejaksaan Agung yang telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka namun tidak transparan atas bukti-buktinya.

Tom Lembong (X)
Tom Lembong (X)

Dalam akun X-nya, Pandji membuat narasi yang menggambarkan perdebatan pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, dengan jaksa di sidang praperadilan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).

"'Kejagung: Tom Lembong kami tangkap!'. 'Kenapa?'. 'Kejagung: Dia korupsi!'. 'Buktinya?'. 'Kejagung: Kayaknya'. 'Ha?'. 'Kejagung: Kayaknya dia korupsi'. 'Hah??'. 'Kejagung: Feeling saya mah gitu'. 'Apa sih?'," bunyi cuitannya pada Jumat (22/11/2024).

Narasi tersebut menjelaskan bahwa Kejagung seolah tidak memiliki bukti kuat terkait korupsi impor gula yang diduga dilakukan Tom Lembong dari 2015 hingga 2016.

Pandji pun menyisipkan sebuah cuitan dari akun @BangPino. Pada cuitan itu terpampang video hasil persidangan praperadilan lanjutan.

"Pengacara Tom Lembong debat dengan jaksa. Pasalnya jaksa tidak transparan dalam bukti atas penetapan Tom Lembong jadi tersangka," bunyi cuitan dari akun lain itu.

Pemilik akun tersebut menambahkan, "Ternyata memang jaksa tidak memiliki bukti perihal audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang menyatakan ada kerugian negara."

Ari Yusuf Amir di dalam video tersebut juga menegaskan bahwa jaksa tidak memiliki hasil audit dari BPKP, yang menunjukkan adanya kerugian negara selama Tom Lembong menjadi menteri.

Baca Juga: Buntut Kontroversi Santuni Janda, Jejak Digital Ridwan Kamil Tentang Kodrat Perempuan Diungkit

"Dari bukti-bukti yang tadi ada, belum ada audit BPKP. Sedangkan kami memiliki audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di atasnya BPKP," jelas Ari Yusuf Amir.

Pengacara senior itu menambahkan," Artinya dalam periode Pak Tom menjabat, sudah diaudit oleh BPK dan tidak diketemukan kerugian negara."

Cuitan dari Pandji rupanya membuat sejumlah warganet turut geram dengan tindakan Kejagung.

"Kalau nggak terbukti, harusnya kejaksaan dituntut balik karena telah merugikan orang. Harusnya bisa dong begini. Biar nggak ngasal lagi di kemudian hari," saran seorang warganet.

"Kelihatan banget pesenannya walau nggak ada bukti," imbuh warganet lain.

"Percaya, ke depannya jika kasus ini dibiarkan maka akan ada lagi kriminalisasi dengan kasus tidak jelas lainnya," kata warganet lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI