Dalam podcast Deddy Corbuzier, Lucinta Luna menceritakan bagaimana dirinya dijebak bahkan dipaksa mengaku mempunyai obat terlarang oleh oknum polisi.
Lucinta Luna pun divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakrta Barat. Dia dianggap terbukti melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Narkotika dan Pasal 60 ayat (2) UU Psikotropika.
Namun karena mendapat asimilasi, Lucinta Luna bebas setelah menjalani satu tahun penjara.