"Berdasarkan arahan dari Komnas Perempuan, kami datang," kata kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi, Disna Riantina usai berkunjung ke kantor LPSK di kawasan Cijantung, Jakarta hari ini.
Sedangkan dari pihak Alvin Lim dan Agus Salim, mereka melaporkan Pratiwi Noviyanthi atas dugaan ikut mengunggah parodi sang korban penyiraman air keras di media sosial. Laporan terdaftar di Bareskrim Polri.