Andrew Andika Tak Dilarang Bertemu Anak, Tinggal Tunggu Tanggung Jawab Nafkahnya

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 20 Desember 2024 | 10:11 WIB
Andrew Andika Tak Dilarang Bertemu Anak, Tinggal Tunggu Tanggung Jawab Nafkahnya
Andrew Andika [Instagram/@andrewandika]

Suara.com - Andrew Andika tidak akan kehilangan haknya bertemu anak-anak selepas pengadilan menyerahkan wewenang pengasuhan ke Tengku Dewi Putri usai mereka bercerai. Penilaian Dewi ke Andrew dalam perannya sebagai ayah untuk anak-anak tidak pernah berubah.

"Dari awal ini diajukan ke pengadilan agama, Dewi tetap berprinsip Andrew ayah yang baik. Jadi, Andrew tetap diberikan hak untuk memiliki quality time dengan anak-anaknya," terang Minola Sebayang selaku kuasa hukum Tengku Dewi Putri di kawasan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Minola Sebayang bahkan meyakini bahwa sudah ada pembicaraan internal antara Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika untuk membicarakan masalah pembagian waktu bersama anak-anak.

Tengku Dewi Putri dan Minola Sebayang saat menggelar konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Tengku Dewi Putri dan Minola Sebayang saat menggelar konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

"Saya yakin sudah ada komunikasi dengan Andrew terkait pengaturan quality time dengan anak-anak. Kan hanya tinggal masalah teknis saja," kata Minola Sebayang.

Andrew Andika setidaknya tinggal membuktikan kesungguhan untuk tetap bertanggung jawab ke anak-anak seperti janjinya ke Tengku Dewi Putri. Salah satunya seperti urusan nafkah, yang sejak Andrew tertangkap narkoba tak lagi dirasakan Dewi.

"Ya ini kembali ke hati nurani, apakah seorang ayah tega tidak menafkahi darah dagingnya sendiri. Tanpa ada putusan pengadilan pun, tidak ada yang namanya mantan anak. Harusnya seorang ayah atau orang tua, bertanggung jawab menafkahi anaknya," ucap Minola Sebayang.

Sebagaimana diketahui, Tengku Dewi Putri menggugat cerai Andrew Andika pada 6 Juni 2024. Lantaran tidak bisa diproses karena saat itu sedang hamil tua, Dewi diminta mencabut gugatan dulu dan mengajukan permohonan baru setelah proses persalinan.

Gugatan baru Tengku Dewi Putri ke Andrew Andika akhirnya diajukan lagi sekitar bulan Agustus 2024, atau sebulan setelah persalinan. Kini, perceraian itu sudah ditetapkan hakim dan Dewi juga berhak atas pengasuhan dua anak dari Andrew.

Tengku Dewi Putri dan Minola Sebayang saat menggelar konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Tengku Dewi Putri dan Minola Sebayang saat menggelar konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Dikabulkannya gugatan cerai Tengku Dewi Putri membuat Andrew Andika dibebani nafkah anak bulanan sebesar Rp20 juta. Nantinya, besaran nominal akan naik 15 persen setiap tahun.

baca juga

"Dia juga tidak mau membebankan semua biaya itu kepada Andrew, karena dia berpikir anak-anak adalah tanggung jawab dia sebagai seorang ibu. Sehingga akhirnya dia berpikir, satu anak Rp10 juta. Selebihnya, Dewi yang akan menutupi kekurangan tersebut," jelas Minola Sebayang.

Tidak ada tuntutan nafkah mut'ah dan iddah sama sekali dalam putusan cerai Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika. Dewi memang tinggal butuh tanggung jawab Andrew sebagai ayah untuk kedua anak mereka saja.

"Dengan situasi apa pun yang dijalani, Tengku Dewi sudah ikhlas," papar Minola Sebayang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap Isi Gugatan Cerai Tengku Dewi, Prilaku Andrew Andika ke Cewek Bikin Miris

Terungkap Isi Gugatan Cerai Tengku Dewi, Prilaku Andrew Andika ke Cewek Bikin Miris

Entertainment | Kamis, 19 Desember 2024 | 21:45 WIB

Sah Menjanda, Tengku Dewi Putri Buka Peluang Boyong Anak-anak Pindah ke Bali

Sah Menjanda, Tengku Dewi Putri Buka Peluang Boyong Anak-anak Pindah ke Bali

Entertainment | Kamis, 19 Desember 2024 | 21:30 WIB

Tak Terlalu Harapkan Nafkah Andrew Andika, Tengku Dewi Putri: Rezeki Anak Ada Aja

Tak Terlalu Harapkan Nafkah Andrew Andika, Tengku Dewi Putri: Rezeki Anak Ada Aja

Entertainment | Kamis, 19 Desember 2024 | 21:00 WIB

Minta Nafkah Anak Rp20 Juta Per Bulan dari Andrew Andika, Tengku Dewi Putri: Kalau Dia Mau Ngasih...

Minta Nafkah Anak Rp20 Juta Per Bulan dari Andrew Andika, Tengku Dewi Putri: Kalau Dia Mau Ngasih...

Entertainment | Kamis, 19 Desember 2024 | 18:15 WIB

Resmi Cerai, Tengku Dewi Dapatkan Hak Asuh Anak dan Nafkah dari Andrew Andika

Resmi Cerai, Tengku Dewi Dapatkan Hak Asuh Anak dan Nafkah dari Andrew Andika

Entertainment | Kamis, 19 Desember 2024 | 09:00 WIB

Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika Resmi Bercerai

Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika Resmi Bercerai

Entertainment | Rabu, 18 Desember 2024 | 14:10 WIB

Terkini

Digugat di PTUN, Kuasa Hukum Beberkan Rute Pendidikan Wapres Gibran dari O Level hingga S1

Digugat di PTUN, Kuasa Hukum Beberkan Rute Pendidikan Wapres Gibran dari O Level hingga S1

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 06:33 WIB

Dijemput Keluarga dan LBH, 34 Orang Pascademo Ricuh di Malioboro Resmi Dipulangkan

Dijemput Keluarga dan LBH, 34 Orang Pascademo Ricuh di Malioboro Resmi Dipulangkan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 06:04 WIB

Pasar Bergejolak, Perusahaan Asuransi Putar Otak Buat Produk Perlindungan dan Investasi

Pasar Bergejolak, Perusahaan Asuransi Putar Otak Buat Produk Perlindungan dan Investasi

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 05:57 WIB

QRIS BRI Permudah Transaksi UMKM, Pemilik Depot Yamie di Kutoarjo Ini Rasakan Manfaatnya

QRIS BRI Permudah Transaksi UMKM, Pemilik Depot Yamie di Kutoarjo Ini Rasakan Manfaatnya

Bri | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 05:17 WIB

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Sport | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:17 WIB

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:06 WIB

×