Harta Disita Tak Cukup Bayar Korupsi, Harvey Moeis Terancam Tambahan 2 Tahun Penjara!

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Senin, 23 Desember 2024 | 20:45 WIB
Harta Disita Tak Cukup Bayar Korupsi, Harvey Moeis Terancam Tambahan 2 Tahun Penjara!
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Suara.com - Harvey Moeis belum bisa bernapas lega setelah divonis ringan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus korupsi PT Timah. Ia masih menghadapi tuntutan ganti rugi senilai Rp210 miliar akibat tindakan merugikan negara lewat praktek korupsi.

"Menuntut terdakwa membayar ganti rugi sebesar Rp210 miliar," kata hakim Eko Aryanto dalam sidang pembacaan putusan hari ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).

Kalau Harvey Moeis tidak kunjung melunasi ganti rugi, pengadilan berhak melelang aset-aset yang sebelumnya sudah disita seperti 11 bidang tanah bangunan hingga delapan mobil mewah. 88 tas mewah milik Sandra Dewi pun tidak luput dari ancaman pelelangan.

"Jika terpidana tidak membayar paling lama setahun setelah putusan pengadilan, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang," ujar Eko Aryanto.

Harvey Moeis berpotensi mendapat hukuman tambahan andai seluruh aset sitaan sudah dilelang, namun uang yang didapat tetap belum cukup untuk melunasi utang ke negara.

"Jika harta bendanya tidak tercukupi, maka diganti dengan pidana penjara dua tahun," imbuh Eko Aryanto.

Dalam urusan vonis Harvey Moeis, hakim memang tidak sependapat dengan jaksa. Mereka cuma mengabulkan setengah dari tuntutan 12 tahun penjara terhadap Harvey.

Namun terkait poin lain seperti penyitaan aset, hakim tetap sependapat dengan jaksa penuntut umum. "Untuk barang bukti, kami sama dengan penuntut umum semuanya," ucap Eko Aryanto.

baca juga
Sandra Dewi usai jadi saksi di sidang kasus korupsi Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Sandra Dewi usai jadi saksi di sidang kasus korupsi Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah diungkap Kejaksaan Agung RI pada akhir Maret 2024.

Harvey Moeis ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Ia juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal, serta mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.

Harvey Moeis sendiri belum mengambil keputusan terkait vonis 6,5 tahun penjara dari hakim. Ia dan tim kuasa hukum sepakat untuk pikir-pikir dulu selama 7 hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vonis Harvey Moeis Lebih Rendah dari Tuntutan 12 Tahun Penjara Jaksa, Hakim Beberkan Alasannya

Vonis Harvey Moeis Lebih Rendah dari Tuntutan 12 Tahun Penjara Jaksa, Hakim Beberkan Alasannya

Entertainment | Senin, 23 Desember 2024 | 16:38 WIB

Jauh dari Tuntutan Jaksa, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Jauh dari Tuntutan Jaksa, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Foto | Senin, 23 Desember 2024 | 16:56 WIB

Diminta Jangan Playing Victim, Suami Sandra Dewi Beri Pesan ke Anak-anaknya: Papa Bukan Koruptor

Diminta Jangan Playing Victim, Suami Sandra Dewi Beri Pesan ke Anak-anaknya: Papa Bukan Koruptor

Entertainment | Jum'at, 20 Desember 2024 | 11:47 WIB

Di Hadapan Hakim, Harvey Moeis Puji Kesabaran Sandra Dewi: Dia Diam Meski Difitnah dan Dicaci-maki

Di Hadapan Hakim, Harvey Moeis Puji Kesabaran Sandra Dewi: Dia Diam Meski Difitnah dan Dicaci-maki

Entertainment | Rabu, 18 Desember 2024 | 19:17 WIB

Sampai Mau Nangis, Harvey Moeis Pesan ke Anak di Sidang: Hak Kalian Punya Sosok Ayah Dirampas...

Sampai Mau Nangis, Harvey Moeis Pesan ke Anak di Sidang: Hak Kalian Punya Sosok Ayah Dirampas...

Entertainment | Rabu, 18 Desember 2024 | 18:52 WIB

Lita Gading Komentari Tuntutan Hukuman Harvey Moeis: Haruskah Sandra Dewi Juga Dihukum?

Lita Gading Komentari Tuntutan Hukuman Harvey Moeis: Haruskah Sandra Dewi Juga Dihukum?

Entertainment | Selasa, 17 Desember 2024 | 20:45 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×