Vonis Harvey Moeis Lebih Rendah dari Tuntutan 12 Tahun Penjara Jaksa, Hakim Beberkan Alasannya

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Senin, 23 Desember 2024 | 16:38 WIB
Vonis Harvey Moeis Lebih Rendah dari Tuntutan 12 Tahun Penjara Jaksa, Hakim Beberkan Alasannya
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Hakim menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara terhadap suami Sandra Dewi, Harvey Moeis atas keterlibatan dalam kasus korupsi PT Timah hari ini, Senin (23/12/2024). Tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum tidak dikabulkan karena dirasa terlalu berat untuk Harvey.

"Tuntutan pidana tersebut terlalu berat, jika dibandingkan dengan kronologi tindak pidananya," ujar hakim Eko Aryanto sebelum membacakan amar putusan.

Harvey Moeis sempat disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah selama periode 2018 hingga 2019, sebagai kepanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT).

Namun dari fakta persidangan, didapat informasi bahwa PT RBT adalah smelter swasta resmi yang bekerja sama dengan PT Timah untuk meningkatkan penjualan ekspor timah.

"PT Timah dan PT RBT, keduanya sama-sama memiliki IUP," kata Eko Aryanto.

Harvey Moeis juga bukan bagian dari struktur kepengurusan PT RBT, meski beberapa kali datang mewakili perusahaan dalam pertemuan dengan PT Timah. Ia sama sekali tidak tahu-menahu tentang rincian kerja sama PT RBT dan PT Timah, maupun rincian pembukuan perusahaan smelter swasta tersebut.

"Terdakwa hanya ingin membantu, karena pernah punya pengalaman mengelola usaha tambang batu bara di Kalimantan," jelas Eko Aryanto.

Harvey Moeis pun belum pernah punya catatan kriminal sebelum terseret kasus korupsi PT Timah. Ia dinilai masih punya kesempatan untuk memperbaiki diri setelah menyelesaikan masa hukuman.

Kendati demikian, Harvey Moeis tetap ikut merugikan negara dalam kasus korupsi PT Timah. Ia terbukti ikut menikmati uang hasil korupsi bersama para terdakwa lain.

baca juga
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Oleh karenanya, Harvey Moeis harus menyambut perayaan Natal tahun ini di balik jeruji besi. Selain dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara, Harvey juga dikenakan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Harvey Moeis turut diminta mengganti kerugian negara senilai Rp210 miliar. Bila tidak sanggup, Harvey akan dikenakan pidana penjara tambahan selama 2 tahun. 

Belum ada keputusan dari Harvey Moeis dan tim kuasa hukum, apakah dirinya akan menerima atau mengajukan banding atas putusan hukum. Mereka diberi waktu 7 hari untuk menentukan langkah hukum berikutnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Hakim: 12 Tahun Terlalu Berat

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Hakim: 12 Tahun Terlalu Berat

Entertainment | Senin, 23 Desember 2024 | 15:29 WIB

Di Hadapan Hakim, Harvey Moeis Puji Kesabaran Sandra Dewi: Dia Diam Meski Difitnah dan Dicaci-maki

Di Hadapan Hakim, Harvey Moeis Puji Kesabaran Sandra Dewi: Dia Diam Meski Difitnah dan Dicaci-maki

Entertainment | Rabu, 18 Desember 2024 | 19:17 WIB

Sampai Mau Nangis, Harvey Moeis Pesan ke Anak di Sidang: Hak Kalian Punya Sosok Ayah Dirampas...

Sampai Mau Nangis, Harvey Moeis Pesan ke Anak di Sidang: Hak Kalian Punya Sosok Ayah Dirampas...

Entertainment | Rabu, 18 Desember 2024 | 18:52 WIB

Lita Gading Komentari Tuntutan Hukuman Harvey Moeis: Haruskah Sandra Dewi Juga Dihukum?

Lita Gading Komentari Tuntutan Hukuman Harvey Moeis: Haruskah Sandra Dewi Juga Dihukum?

Entertainment | Selasa, 17 Desember 2024 | 20:45 WIB

Terancam 12 Tahun Penjara, Hukuman Harvey Moeis Dianggap Terlalu Ringan

Terancam 12 Tahun Penjara, Hukuman Harvey Moeis Dianggap Terlalu Ringan

Entertainment | Selasa, 10 Desember 2024 | 20:15 WIB

Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Terancam Jatuh Miskin Bila Tuntutan JPU Dikabulkan Hakim

Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Terancam Jatuh Miskin Bila Tuntutan JPU Dikabulkan Hakim

Entertainment | Selasa, 10 Desember 2024 | 10:38 WIB

Terkini

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

×